Friday, December 08, 2006

Hari Ini, Sengketa Sawit Dibahas

Rabu, 08 Nopember 2006 00:05:48
MARTAPURA - Permasalahan dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Sungai Rangas Ulu, Kecamatan Martapura Barat oleh PT Mundrat Intan Barakat (MIB) akan dibahas pada rapat gabungan yang melibatkan Komisi I dan Komisi II DPRD Banjar.

"Masalah dugaan penyerobotan lahan warga Sungai Rangas Ulu oleh MIB akan dibahas pada rapat gabungan Komisi I dan II DPRD Banjar hari ini," ujar Kadisbun Banjar Ir Wildan Amin MM, Selasa.

Wildan mengatakan, pihaknya mesti hati-hati mencermati permasalahan tersebut, sebab boleh jadi masalah tersebut muncul karena kesalahpahaman saja antara kedua belah pihak.

"Bisa saja, MIB telah melakukan usaha secara prosedural, di sisi lain, boleh jadi memang ada hak-hak warga di dalam areal HGU MIB seluas 4.000 hektare tersebut," ujarnya.

Ia menyambut baik, gagasan dewan untuk memasilitasi permusyawarahan antarwarga bersama dengan MIB, sehingga permasalahan bisa diselesaikan secara baik-baik.

Menurutnya, masalah adanya klaim kepemilikan oleh warga di atas lahan HGU MIB, bukan menjadi tanggung jawab Disbun Banjar. Disbun berupaya menjadi penengah masalah tersebut, sehingga masing-masing pihak tidak dirugikan.

Wildan menambahkan, untuk memperoleh HGU, MIB diperkirakan sudah memenuhi prosedur yang berlaku seperti pengurusan izin investasi, izin lokasi, izin usaha perkebunan dan HGU.

"Ketika di pengurusan izin lokasi, aparat desa setempat, BPN dan perusahaan sudah mensosialisasikan dan memberitahukan kepada publik tentang lahan yang akan digarap tersebut dengan maksud menunggu kalau-kalau ada klaim dari pihak warga," jelasnya. adi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Bank Harus Berani Danai Kebun Sawit

Jumat, 08 Desember 2006
Jakarta, Kompas - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan, perbankan nasional harus lebih berani mengambil risiko mengucurkan kredit untuk pengembangan lahan kelapa sawit. Upaya ini untuk mengejar target Indonesia sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia pada tahun 2008.

Penegasan ini disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat membuka seminar nasional mengenai kelapa sawit dan deklarasi Dewan Minyak Sawit Indonesia di Denpasar Bali, Kamis, (7/12).

Dalam kesempatan itu, Wapres menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mendiknas Bambang Sudibyo dan Mentan Anton Apriyantono soal Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pertanian dalam rangka Pengembangan Agrobisnis Perkebunan.

Pemerintah dan berbagai pihak terkait harus memiliki komitmen untuk meningkatkan industri minyak kelapa sawit Indonesia. Di antaranya, mencapai target menjadi produsen terbesar di dunia pada tahun 2008.

Saat ini posisi Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Malaysia. Padahal negara tetangga itu tidak memiliki lahan seluas Indonesia. "Saya yakin hal itu akan tercapai," tambah Wapres.

Saat ini minyak sawit dunia 85 persennya dihasilkan oleh Indonesia dan Malaysia. Untuk meningkatkan produksi minyak sawit Indonesia, tambah Wapres, pemerintah telah mencanangkan program revitalisasi perkebunan kelapa sawit, kakao dan karet.

Proyek revitalisasi kelapa sawit itu ditargetkan mencapai luas satu juta hektar, untuk mendukung program bioenergi (biodisel dari minyak sawit). "Minyak sawit merupkan sumber makanan dan energi, jadi pasti permintaan tak akan berkurang," kata Wapres.

Dibutuhkan keyakinan

Yang dibutuhkan saat ini adalah keyakinan. Apabila tidak punya keyakinan, maka akan sulit perhitungannya. Konsultannya juga bingung, kapan kembalinya internal rate of return (IRR/tingkat suku bunga pengembalian) yang menguntungkan.

"Kita tinggal bekerja dengan serius. Jika bunga sudah tetap, lahan juga sudah ada, orang juga ada, insinyur juga banyak. Apalagi yang kurang, yaitu kerajinan yang kurang. Jika kerajinan juga tidak ada, apalagi yang dipunyai bangsa ini?" tanya Kalla

Oleh sebab itu sistem perbankan nasional harus siap bekerja lebih berani. Dana yang ada jangan hanya diputar di sektor keuangan saja, tetapi juga harus dialirkan ke sektor produktif. Dengan demikian sektor riil bisa bekerja dengan baik.

Disiapkan dua juta hektar

Sementara itu, Mentan Anton Apriyantono mengatakan, untuk revitalisasi pengembangan lahan, pemerintah telah menyiapkan 2 juta hektar lahan.

"Petani dan pekebun wajib membayar bunga kredit investasi sebesar 10 persen selama masa pembangunan, yaitu lima tahun untuk minyak kelapa sawit, dan untuk kakao, serta karet selama 7 tahun. Dengan demikian selisih bunga antara bunga komersial dan bunga perbankan menjadi beban pemerintah," kata Anton.

Menurut Anton, untuk mendukung pembiayaan pengembangan revitalisasi lahan perkebunan dan energi nabati, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mendukung penyediaan subsidi. Bunga yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Menkeu No. 117 Tahun 2006. (har)