Monday, July 16, 2007

UMP Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan

Sabtu, 14 Juli 2007

KOTABARU – Masih adanya beberapa perusahaan perkebunan yang dianggap tidak membayarkan gajinya sesuai dengan Upah Minimum Sektor Provinsi sebagai pengganti Upah minimum Provinsi (UMP), membuat DPRD Kotabaru mengundang perusahaan perkebunan beserta instansi terkait untuk membicarakan masalah ini.

   Menurut pimpinan rapat Alfidri Supiannor yang juga Wakil Ketua DPRD Kotabaru, dengar pendapat masalah upah pekerja perkebunan ini dilaksanakan karena adanya laporan dari beberapa warga mengenai masalah ini.

   “Rapat dengar pendapat ini untuk mengetahui kejelasan mengenai masalah ini, dan mengetahui sejauh mana pihak perusahaan sudah melaksanakan upah minimum,” ujarnya dihadapan semua peserta rapat yang dihadiri perwakilan dari PT Sinar Mas Group, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru di gedung DPRD Kotabaru, (Rabu 11/7).

   Menurutperwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, upah minimum di Kabupaten Kotabaru sekarang ini belum ada, karena instansi terkait masih belum dibentuk. Sekarang ini upah pekerja di Kotabaru masih menggunakan upah minimum sektor provinsi.

      Untuk tahun 2007 upah minimum sektor provinsi sebesar Rp745.000, selanjutnya untuk kebijakan pengupahan ini berlaku untuk semua sektor. Selanjutnya oleh Gubernur kembali diterbitkan SK Gubernur nomor 184-44/135 Tahun 2007 yang menjelaskan pemberian gaji untuk sektor perkebunan sebesar Rp770 ribu. Selanjutnya pada SK Nomor 159 tanggal 23 April tahun 2007, upah minimum untuk sektor perkebunan ditetapkan sebesar Rp782.250.

   “Namun dari SK terakhir dari gubernur ini masih belum dilaksanakan oleh PT Sinar Mas Group dan PT Minamas Group. Tidak dilaksanakannya SK tersebut karena ada beberapa alasan dan pertimbangan yang diajukan oleh pihak perusahaan,” jelas perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kotabaru.

   Menanggapi masalah tersebut, Sura Sanjaya, perwakilan PT Sinar Mas Group dari Divisi SDM Perkebunan Sinar Mas di seluruh Indonesia mengungkapkan, sebenarnya perusahaan Sinar Mas dalam memberikan upah kepada karyawannya sudah lebih dari upah minimum sektor provinsi yang ditetapkan sekarang.

   “Selain memberikan upah, kami juga memberikan bentuk natura berupa beras. Perusahaan juga memberikan beberapa fasilitas kepada semua karyawan, dari perumahan sampai dengan kesehatan dan beasiswa untuk anak-anak karyawan,” jelas Sura dihadapan peserta hearing.

   Untuk upah dalam bentuk uang, Sura melanjutkan, PT Sinar Mas memberikan sebesar  Rp745 ribu per bulannya. Sedangkan natura beras 15 kg per bulan, untuk istri atau suami yang tidak bekerja mendapat jatah 9 kg, dan untuk anak sebanyak 3 orang sebanyak 7 kg per bulan.

   “Jika diuangkan semua upah yang diterima oleh karyawan PT Sinar Mas rata-rata Rp1 juta per bulannya, termasuk lembur. Jumlah tersebut sebenarnya sudah lebih dari upah minimum sektor provinsi saat ini,” kata Sura. (ins)

Banjir Masih Mengancam Juga Angin Puting Beliung

Thursday, 12 July 2007 02:32


Rp 3,5 Miliar untuk Bibit Sawit

BANJARMASIN, BPOST - Dinas Perkebunan Kalsel tahun ini bagi-bagi ribuan bibit kelapa sawit (elaeis) secara gratis. Dana bersumber dari APBD sebesar Rp 3,528 miliar telah disiapkan untuk pengadaan sekitar 270.000 batang bibit pohon jenis palma penghasil Crude Palm Oil (CPO).

Kabupaten Penerima Bibit Sawit

Wilayah                 Luas Lahan

Banjar                    50 hektare

Tanah Laut            900 hektare

Tanah Bumbu        200 hektare

Kotabaru               200 hektare

Banjarbaru            50 hektare

Tabalong               200 hektare

HSS                       200 hektare.

Sumber : Dinas Perkebunan Kalsel

Kepala Dinas Perkebunan Kalsel, Haryono mengungkapkan, saat ini pengadaan bibit kelapa sawit tersebut masih dalam proses tender. Pemenang tender yang nantinya bertanggungjawab membagikan elaeis kepada para petani yang sudah ditetapkan.

"Bibit sawit ini akan kita bagikan kepada para petani menunggu musim yang tepat, yakni pada musim penghujan atau sekitar bulan September-Oktober mendatang," ujarnya, Rabu (11/7).

Bibit sawit tersebut ditargetkan untuk ditanam di lahan seluas 1.800 hektare lahan milik warga di 7 kabupaten dan kota di Kalsel. Setiap satu hektare untuk ditanami 150 batang kelapa sawit.

Haryono mengatakan, untuk mendapatkan bibit kelapa sawit gratis petani harus tergabung dalam kelompok tani. Melalui kelompok tani itu petani mengajukan permohonan bibit sawit kepada dinas pertanian.

Saat ini perkebunan kelapa sawit di Kalsel seluas 184.290 hektare. Sayang 139.570 hektare di antaranya adalah perkebunan besar milik swasta. Sementara perkebunan rakyat hanya 39.089 hektare dan 5.631 sisanya perkebunan besar milik negara.

Seiring semakin berkembangnya perkebunan sawit, pihak investor berniat membangun pabrik minyak goreng berkapasitas 5.000 ton per hari ini. Bila terbangun maka akan menggantikan pabrik di Surabaya.ais


Propaganda Negatif Sawit

Wednesday, 11 July 2007 01:46

BANJARMASIN, BPOST - Kepala Dinas Perkebunan Kalsel, Haryono tetap bergeming bahwa perkebunan Kelapa Sawit patut ditumbuhkembangkan di Banua. Ia tidak gentar meski banyak pihak menyerukan bahwa tanaman monokultur tersebut berdampak negatif bagi kehidupan hayati.

Bahkan Haryono menilai seruan-seruan ketidak setujuan atas perkebunan sawit tersebut merupakan bentuk dari black campaign (kampanye negatif) atau propaganda negatif dari pihak-pihak yang luar yang takut akan kebangkitan perkebunan sawit di Indonesia.

"Sayangnya orang di negara kita sendiri kok ikut-ikutan menyerang. Padahal menurut saya ini black campaign bangsa luar yang takut perkebunan kita bangkit," ujarnya penuh semangat pada sesi Jumpa Pers Bulanan di Gedung PWI Kalsel, Selasa (10/7).

Haryono menjelaskan, kelapa sawit merupakan komoditi yang paling efisien menjadi biodiesel untuk menggantikan minyak bumi yang defositnya semakin berkurang dibanding dengan tanaman kebun lain sepeti kacang atau bunga matahari.

Menurutnya, kandungan Crude Palm Oil (CPO) pada buah kelapa sawit paling tinggi yakni 22 sampai dengan 26 persen. Hal itulah katanya, yang ditakuti dunia luar jika sampai perkebunan Indonesia bangkit sehingga melancarkan kabar negatifnya.

Saat ini kata Haryono, produksi Kelapa Sawit di Indonesia menduduki peringkat terbesar ke dua di dunia. Nomor satu dipegang Malaysia. "Tapi tahun depan kita yang akan menjadi nomor satu karena perkembangan semakin meningkat," tukasnya.

Sebagai contoh, lahan Kelapa Sawit yang menjadi komoditas unggulan di Kalsel saat ini telah mencapai 184.290 hektare dan diperkerikan terus berkembang dan 75 persen di antaranya adalah perkebunan rakyat.

Produksi CPO sendiri di Kalsel saat ini sudah mencapai angka 141.640 ton per tahun. CPO tersebut diolah di 14 perusahaan pengolahan kelapa sawit yang tersebar di Kalsel.

Meski Kelapa Sawit menguntungkan petani, Haryono mengakui perkebunan sawit yang masuk dalam kategori monokultur memiliki dampak negatif khususnya terkait ragam hayati. Namun menurutnya hal ini sudah dapat diantisipasi.ais