Monday, September 10, 2007

Penyidik Lingkungan Selidiki Kebun KJW

Friday, 24 August 2007 23:58

PELAIHARI, BPOST- Meski hasil peninjauan lapangan oleh tim ke lokasi kebun PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) beberapa waktu lalu tidak menemukan penyimpangan sistem tataair, Kantor Lingkungan Hidup Tanah Laut tetap akan menurunkan penyidik lingkungan.

Kepala Kantor LH Tala Zulkifli Chalid menyatakan tak perlu mempertimbangkan hasil lapangan tim yang terdiri Dinas Perkebunan, KJW, dan DPRD Tala. Masalahnyan, pihaknya sebelumnya juga turun ke lapangan dan mendapati sistem tata air PT KJW tidak memenuhi kelayakan teknis lingkungan.

"Apa pun hasil lapangan tim, yang pasti sampai sekarang KJW belum memiliki Amdal (analisa masalah dampak lingkungan). Jadi, jelas aktivitas KJW menyalahi ketentuan," tegas Zulkifli, Jum,at (24/8).

Seperti telah diberitakan, Kantor LH Tala telah menyurati KJW 19 Juli lalu. KJW diminta menghentikan sementara kegiatan operasional dan menghentikan penggunaan air Sungai Tabanio sampai diperoleh kejelasan kelayakan lingkungan.

Sistem tata air di kebun kelapa sawit KJW di Desa Ranggang Dalam Kecamatan Takisung dinilai berpotensi mengganggu ekosistem alami. Ini bisa berimplikasi pada menurunnya aktivitas masyarakat (bertani, mencari ikan).

Kanal dibangun nyaris menempel dengan Sungai Tabanio serta adanya pintu air yang berfungsi mengontrol debit air di Sungai Tabanio. Kondisi tersebut berpotensi menguras air alami dan bisa berdampak pada kekeringan sporadis di musim kemarau.

Seperti dijelaskan Legal Department PT KJW RKE Gunawan Wibisono, pintu air justru berfungsi mencegah masuknya air alami ke blok kebun. Tataair yang dibangun mampu menurunkan genangan di lahan rawa setempat sehingga kini bisa dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam padi.

Zulkifli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bapedalda Provinsi dan Kementrian Lingkungan Hidup terkait rencana penerjunan penyidik lingkungan ke kebun KJW. Ia menyesalkan langkah satuan kerja teknis yang terburu-buru menerbitkan IUP (izin usaha perkebunan) bagi KJW. Padahal sesuai ketentuan, IUP belum bisa diterbitkan jika izin Amdal belum dikantongi. roy

8 Perusahaan Bakal Grap Sawit

Jumat, 24 Agustus 2007

RANTAU,- Di tahun 2007 ini, ada sebanyak 8 perusahaan sawit yang akan berinvestasi di Bumi Ruhuy Rahayu. Adapun total investasi dana yang bakal masuk ke Tapin mencapai angka Rp1,888 miliar.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin Drs H Syamsul Huda MAP. “Hingga bulan Agustus 2007 ini, sudah tercatat 9 perusahaan sawit yang akan berinvestasi di Tapin. Lahan yang akan digarap luasnya mencapai 87,183 hektare yang tersebar di 6 kecamatan di Tapin,” ujar Syamsul.

Dipaparkan Syamsul, kesembilan perusahaan tersebut adalah PT Hasnur Coal Terminal milik H Sulaiman HS yang sudah mengantongi izin lokasi sejak tahun 1998 di atas lahan seluas 82 ribu di Desa Pulau Pinang Utara, Binuang dengan jumlah investasi mencapai Rp188 miliar.

Yang kedua adalah PT Kharisma Alam Persada (PT KAP), dipimpin oleh Pandu Setia Sukmajaya dan mengantongi izin lokasi sejak 29 Juni 2006 lalu. Luasan lahannya mencapai 6 ribu hektare tersebar di Kecamatan Candi Laras Utara, dan Candi Laras Selatan, dengan nilai investasi mencapai Rp115 miliar.

Yang kedua, izin lokasi PT KAP ini ada yang bertanggal 16 Oktober 2006 seluas 5.033 hektare di Kecamatan Candi Laras Selatan dengan jumlah investasi sebesar Rp95miliar.

Selanjutnya, kata Syamsul adalah PT Kharisma Inti Usaha (PT KIU) dipimpin oleh Bapak Luman Andy izin lokasinya sama dengan PT KAP dengan luas lahan mencapai 17 ribu hektare, dan tersebar di Candi Laras Utara, Kecamatan Tapin Tengah, dan Binuang. Nilai investasi PT KIU ini mencapai Rp319 miliar.

Sedangkan PT Platindo Agro Subur dipimpin Freddrick Fandi Susanto, diberikan izin lokasi tanggal 29Juni 2006 dengan luasan lahan mencapai 15 ribu hektare di 9 desa di kecamatan Candi Laras Utara, dengan nilai investasi sebesar Rp345miliar.

Yang kelima, tambah Syamsul, adalah PT Tri Buana Mas, memiliki lahan seluas 20 ribu hektare dengan izin lokasi tanggal 13 Desember 2006 berada di 5 desa di Kecamatan Candi Laras Utara. Nilai investasi perusahaan yang dipimpin oleh Bapak Ir H Ahmadi Noor Supit MBA menelan dana sebesar Rp460 miliar.

“Berikutnya adalah PT Agrin Nusantara yang dipimpin oleh Bapak Verdu Surjo, memiliki izin lokasi bertanggal 21 Maret 2007 dengan luasan lahan mencapai 7.250 hektare. Desanya mencakup 11 desa di Kecamatan Candi Laras Selatan, Tapin Tengah, Bakarangan, dan Kecamatan Lokpaikat, dengan nilai investasi mencapai 179 miliar,” beber Syamsul.

Selanjutnya, kata Syamsul adalah PT Putra Bangun Bersama yang dipimpin oleh Hendrik Japutra dengan luas lahan mencapai 5 ribu hektare, yang diberikan izin lokasi tanggal 21 Maret 2007 tadi. Ada 2 desa di Candi Laras Utara, dan Desa Pandahan di Kecamatan Tapin Tengah, nilai investasinya mencapai Rp115 miliar.

Dan terakhir adalah PT Hasnur Jaya Utama masih milik Sulaiman HB di Desa Pulau Pinang Utara Kecamatan Binuang seluas 3.700 hektare dengan izin lokasi tanggal 30 Mei 2007, tanpa menyebutkan berapa besar nilai investasi, kata Syamsul mengakhiri paparnya. (nti)


Program Sawit Perlu Disosialisasikan

Rabu, 22 Agustus 2007


RANTAU ,- Pihak investor kelapa sawit yang akan menanamkan modalnya di Bumi Ruhui Rahayu diminta untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi secara langsung dengan masyarakat, pihak kecamatan, dan tim dari Pemkab Tapin.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Tapin Drs H Idis Nurdin Halidi, saat membacakan salah satu isi rekomendasi dari ekpose rencana perkebunan kelapa sawit oleh 9 perusahaan sawit di Tapin. Pertemuan yang dihadiri oleh unsur Muspida Tapin, ke-9 perwakilan dari pihak investor sawit, kepala dinas dan para camat yang daerahnya terkena areal kelapa sawit, di lantai 2 aula Kantor Bupati Tapin, kemarin pagi hingga siang.

“Poin penting lainnya lagi adalah, agar diadakan pertemuan rutin dengan pihak perusahaan, tim dari Pemda, pihak kecamatan untuk membahas persoalan yang timbul di masyarakat dalam satu meja. Tolong diinvestarisir berapa jumlah desa yang mendukung program sawit ini dan berapa yang menolak, biar jelas data-datanya dari luasan lahan yang sudah diberikan izin lokasinya,” cetus Idis.

Selain itu juga, seluruh peserta yang hadir, sepakat untuk merubah pola pikir masyarakat. “Kita menghormati pola pikir masyarakat yang memiliki lahan galam, kolam ikan, purun, untuk tidak dimasukkan ke dalam areal kelapa sawit. Kalaupun sudah ada sebagian kecil purun dan 48 buah sumur ikan milik masyarakat yang sudah terlanjur diland clearing, mudah-mudahan tidak merambah ke desa lainnya. Dan yang terpenting, sebelum pihak perusahaan melakukan pengukuran lahan masyarakat, mintalah kepada masyarakat untuk menunjukkan lokasi mana saja yang terdapat lahan purun, sumur ikan, dan pulau galam kepada pihak perusahaan untuk diinclave,” kata Idis.

Ditambahkan oleh Syamsul Huda, Kadisnaker LH dan Penanaman Modal Tapin, pihaknya bersama dengan pihak investor akan lebih sering melaksanakan sosialisasi di lapangan sekaligus untuk pendekatan kepada masyarakat. “Bahkan, lahan sawit yang sedianya untuk perkebunan sawit, 20 persen lahannya diperuntukkan bagi perkebunan plasma, selain perkebunan inti. Dan tahun 2011 nanti Insya Allah progran sawit ini sudah sempurna,” ujar Syamsul.

Ditambahkan oleh Kadispertan Tapin, Mujiarto, untuk lahan di Tapin sangat penting diperlukan perlakukan khusus untuk lahan rawa yang bakal dijadikan areal sawit.

Sementara itu, MR Edward Ong yang mewakili 3 perusahaan besar, mengaku pihaknya akan membangun parit-parit, agar lahan tidak kering di lahan seluas 1000 hektar, dan masyarakat bisa mencari ikan di parit-parit terserbut. Masyarakat juga bisa menjadi tenaga kerja di perkebunan sawit yang membutuhkan ratusan orang buruh sawit.

“Kami pun menerapkan plasma, dengan pola kemitraan, namanya kredit koperasi prima angkutan (KKPA) dari 16 ribu lahan di Sembamban, Tanbu. Di mana setiap 1 KK, mendapatkan 2 hektar lahan sawit. Dan kenapa kami harus mengerjakan perkebunan inti terlebih dahulu. Sebab pihak bank baru akan mencairkan dana apabila ada perkebunan inti, yang akan menjadi sebagai penjamin dananya nanti. Inilah yang mendasarinya,” ujar lelaki yang berasal dari Malaysia ini.

sementara itu, Syamsudin, perwakilan dari PT Hasnur Coal Terminal mengaku pihaknya sudah melakukan study intensif di dalam perusahaan.”Kami juga membayar pihak konsultan yakni Bapak Ramli dari Malaysia. Disebutkannya, kendala yang kami hadapi adalah sumber bibit agar jangan sampai terhenti. Dan bibit sawit yang sudah kami pesan ternyata jantan semua. Ini menjadi trauma bagi kami. Belajar dari pengalaman itulah, perkebunan sawit ini harus dikelola oleh tenaga yang profesional. Jangan sampai kejadian seperti kami alami ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat, sebab kegagalan ini akan dikenang oleh masyarakat. Dan kami tidak ingin masyarakat mengalami kegagalan serupa di kemudian hari nanti,” cetusnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya sudah menyewa seorang tenaga ahli dari Medan, Bapak Lukman, yang sudah 2 bulan ini datang ke Tapin untuk meneliti secara teknis dan non teknis soal sawit ini di Tapin. “Rekomendasi para ahli ini menyebutkan, kunci dari program sawit ini harus selalu dekat dengan masyarakat. Dan Insyallah September nanti pekerjaan mereka selesai dilaksanakan. Dan pihak kami awal September nanti mendatangkan bibit dan memulai pembuatan kanal-kanal air, bekerja sama dengan PT Kharisma Inti Usaha,” cetusnya.

Sedangkan dari perusahaan lainnya, seperti dari PT Agrin Nusantara mengaku tidak menemukan kendala di lapangan hingga saat ini, sebab baru Desa Masta yang bakal digarap untuk tahap awal. sedangkan PT Tribuana terkendala masalah soal mitra kerja. Sedangkan PT Kharisma Inti Usaha, PT Platindo Agro Subut, PT Kharisma Alam Persada, dibawah bendera yang sama mengaku sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat, pembibitan, dan inventarisasi lahan. (nti)