Monday, September 01, 2008

Investasi Sawit Disetop

Minggu, 31-08-2008 | 00:48:20

PELAIHARI, BPOST - Jauh hari sebelum ahli/pengamat ekologi di daerah ini menyebut perkebunan kelapa sawit turut memperparah bencana banjir tahunan, Bupati Tala Drs H Adriansyah telah melakukan sesuatu. Investasi perkebunan kelapa sawit telah dibatasi.

“Kita sudah membatasi ekspansi kebun sawit, sangat kita perketat,” ucap Adriansyah kepada BPost usai menghadiri sidang paripurna dewan dengan agenda pendapat akhir fraksi DPRD terhadap LPj Tahun 2007, Kamis (28/8).
Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini mengatakan pembatasan kebun sawit antara lain didasarkan atas besarnya ekspansi luasan perkebunan oleh perusahaan swasta. Sementara lahan yang tersedia kian menipis, padahal komoditas perkebunan lainnya dan sektor pertanian perlu ditingkat lagi.
Pertimbangan lainnya yakni karakteristik kelapa sawit yang tergolong tanaman rakus air tanah, sementara daya ikat terhadap air hujan tergolong kecil.
“Intinya dalam pengembangan perkebunan, perlu penyeimbang antarkomoditas produktif lainnya. Contohnya karet, ini perlu diperluas lagi, selain ekonomis dan mudah diperlihara, juga memiliki daya serap yang lebih baik terhadap air hujan,” jelas Aad begitu H Adriansyah disapa.
Sektor pertanian juga dinyatakannya mesti ditingkatkan lagi, baik tanaman padi maupun tanaman hortikultura lainnya. Lahan-lahan tidur produktif yang ada akan difokuskan untuk pengembangan sektor ini guna memperkuat ekonomi kerakyatan.
Namun Aad tidak sependapat jika kebun sawit dituding sebagai penyebab utama banjir. “Banjir di Tala sudah terjadi sejak dulu, ketika kebun sawit belum ada. Saya rasa ini terkait perubahan iklim global,” katanya.
Seperti diwartakan, ahli ekologi dan aktivis lingkungan menyebutkan meningginya volume dan intensitas banjir di Tala, Tanah Bumbu, dan Kotabaru disebabkan dangkalnya daerah aliran sungai (DAS). Laju sedimentasi tinggi akibat tingkat erosi yang tinggi pula.(roy)

Ratusan Ribu Hektare

KEBUN kelapa sawit di Tala memang cukup pesat dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Dari catatan yang ada, setidaknya total luasannya mencapai ratusan ribu hektare.
Perusahaan kelapa sawit swasta yang tergolong besar yaitu PT Smart Tbk, PT Kintap Jaya Wattindo (KJW), PT Indoraya Everlatex, PT GMK (sebelumnya PT Damit Mitra Sekawan), PT Pola Kahuripan Inti Sawit (PKIS), PTPN XIII, PT SSJ, PT SSA.
Lokasi kebunnya tersebar di beberapa kecamatan, seperti Jorong, Kintap, Batu Ampar, Pelaihari, Takisung, dan Kurau. Satu perusahaan telah memiliki pabrik CPO (crude palm oil) yaitu PT Smart. Tiga perusahaan lainnya saat ini sedang membangun pabrik CPO, yaitu PT KJW, PT PKIS, dan PTPN XIII. Pembangunan pabrik CPO PT KJW bahkan baru selesai dan saat ini sedang uji coba. (roy)

Saturday, August 23, 2008

Kelapa Sawit Prosfektif Peserta Lemhanas Kunjungi Batola

Jumat, 22 Agustus 2008
MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, kemarin kedatangan tamu penting. Mereka adalah rombongan peserta Studi Strategis Dalam Negeri Program Pendidikan Reguler Angkatan ke-42 Lemhanas RI.

Bertempat di aula Bahalap Marabahan, rombongan ini diterima oleh Bupati Barito Kuala H Hasanuddin Murad SH, Wakil Bupati Batola Drs H Sukardhi, dan pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di daerah ini.

Pada kesempatan tersebut, Hasanuddin Murad memperkenalkan kepada rombongan Lemhanas tersebut, aneka prosfek dan potensi di Kabupaten Batola. Mulai dari pertanian hingga perkebunan, seperti kepala sawit.

”Salah satu potensi yang prosfektif dikembangkan di Batola, adalah komoditi kelapa sawit, dimana potensi ini sangat memerlukan pengelolaan dan pengembangan yang optimal, sebagai salah satu upaya dalam menggali potensi sumber daya alam daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dikemukakan, saat ini telah terdapat tiga investor yang tengah melakukan kegiatan pengembangan kelapa sawit dengan luas lokasi mencapai 49.644 hektar. Lokasi terletak di Kecamatan Jejangkit, Rantau Badauh, Cerbon Tabukan, Wanaraya, Barambai, Marabahan, Bakumpai dan Kuripan.

Hasanuddin berharap kesempatan kunjungan peserta Lemhanas bisa memanfaatkan waktu dengan baik saat berada di daerah ini. Kepada pimpinan SKPD di Batola, ia juga meminta agar rombongan tersebut difasilitasi, terutama yang instansinya menjadi fokus dan lokasi studi strategis tersebut.

”Kita berharap, studi strategis yang dilaksanakan di daerah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan kegiatan dan agenda yang telah diprogramkan. Sehingga, pada gilirannya dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Serta dapat memberikan saran, masukan dan rekomendasi terbaik bagi daerah,” ujarnya. (tri)


Monday, August 18, 2008

Pulau Laut Bebas Perluasan Sawit

 

07 August, 2008 09:28:00

KOTABARU - Pulau Laut yang memiliki enam wilayah kecamatan dari 20 kecamatan di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dibebaskan dari perluasan perkebunan kelapa sawit, ujar Pelaksana Tugas (PlT) Sekretaris Daerah Kotabaru, H Anang Choiransyah, Kamis.

"Seperti yang disampaikan Bupati Kotabaru, H Sjachrani Mataja, bahwa Pulau Laut Kotabaru dibebaskan dari perluasan areal perkebunan kelapa sawit. Terkecualai untuk tanaman palawija seperti singkong, dan tanaman musiman lainnya," jelas Anang.

Menurutnya, tanaman kelapa sawit yang baru akan menghasilkan tandan buah segar (TBS), sekitar 5-6 tahun itu, kurang cocok jika dikembangkan di Pulau Laut.

"Pemerintah menghendaki agar masyarakat segera dapat menikmati hasil panen, mereka dianjurkan untuk mengembangkan tanaman palawija atau tanamaan musiman," terangnya.

Sebagai gantinya untuk lokasinya pengembangan tanaman kelapa sawit, pemerintah daerah membuat kebijakan perluasan tersebut diaarahkan di daratan Pulau Kalimantan.

"Pemerintah daerah telah membuat kebijakan, untuk pengembangan tanaman palawija akan dikembangkan di Pulau Laut dan Kalimantan, tetapi kelapa sawit dan karet akan diarahkan khusus di darataan Pulau Kalimantan," kata Anang yang juga menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotabaru.

Terpisah, Gusti Rahmad, Kabid Perkebunan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kotabaru, mengatakan, ada sejumlah perusahaan kelapa sawit telah mengajukan ijin lokasi perluasan hak guna usaha (HGU) di Pulau Laut.

"Tetapi pemerintah daerah telah bersepakat bahwa untuk ijin perluasan areal pekrebunan kelapa sawit tidak dapat dikabulkan. Namun pemerintah mengarahkannya ke daratan Kalimantan," jelas Rahmad.ant/elo