Tuesday, November 04, 2008

Harga Sawit Rp350 Tiap Kilogram

Kamis, 23 Oktober 2008 01:58 redaksi

PARINGIN - Nasib petani sawit rupanya tidak berbeda dengan penyadap karet. Di Kabupaten Balangan, sejak dua pekan terakhir harga TBS (tandan buah segar) di tingkat petani hanya dihargai Rp. 350 sampai Rp.400 perkilogram.

"Itu pun, masih harus dikurangi Rp.100 tiap kilo, sehingga pendapatan bersih petani Rp.250 saja tiap kilo," tutur Kurnain, pengepul sawit yang ditemui di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai, Senin (20/10).

Kurnain mengatakan, harga tersebut diperoleh setelah pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yang berada di Kabupaten Tabalong menurunkan harga beli ke pengepul menjadi Rp.625 setiap kilogram TBS. "Sebab harga sawit dari pabrik turun, tentu kami juga menurunkan harga beli dari petani," kilahnya.

Semenjak harga sawit terus merosot, produksi TBS petani turut anjlok lantaran sebagian besar petani tak mampu beli pupuk. "Padahal, pupuk adalah kebutuhan utama untuk meningkatkan produksi," kata Kurnain.

Dia menilai, penurunan harga sawit di tingkat petani saat ini benar-benar "terlalu", mengingat pada bulan Agustus 2008 harga masih bertengger pada kisaran Rp.1.900 setiap kilogram. "Jatuhnya, sejatuh-jatuhnya," ungkap Kurnain.

Petani sawit yang memang tidak pernah bisa ikut menentukan harga, hanya pasrah menerima keadaan. Padahal belum lama berselang, biaya angkut dari kebun ke pabrik meningkat dari Rp.120 menjadi Rp.130 perkilogram TBS. Kenaikan ini dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu.

"Makin berat bagi petani karena mereka harus menanggung biaya produksi dan angkutan sekaligus," jelas Kurnain. Apalagi, perusahaan pembeli TBS kelapa sawit umumnya membeli di pabrik, bukan di kebun.

Terdesak Kebutuhan

Ashari, petani asal Desa Tigarun, Kecamatan Juai mengatakan, meski harga sawit terjun bebas, untuk sementara dia tetap akan menjualnya. "Terdesak kebutuhan," katanya. Ashari memiliki sehektare kebun kelapa sawit.

Dia mengungkapkan, produksi setiap satu hektar saat ini rata-rata 1,5 ton TBS perbulan. Jika harga jual Rp350 perkilogram, hasil penjualan yang dia dapat Rp.525 ribu setiap bulan.

Jumlah itu, masih harus dipotong biaya produksi, panen dan angkutan yang mencapai 40 persen dari hasil penjualan kotor. Uang yang masuk dompet Ashari pun rata-rata hanya 60 persen dari hasil penjualan kotor, atau Rp 315 ribu saja.

"Uang segitu tiap bulan harus irit seperti apalagi. Beli pupuk jelas tidak sanggup. Beli benih apalagi," ujarnya. Sebagai catatan, Kabupaten Balangan, sesuai data BPS (Badan Pusat Statistik), pada 2007 mampu memproduksi sawit sebanyak 39.630 ton. Angka ini diperkirakan bakal menurun pada 2008 karena sebagian petani sawit mandiri di sejumlah desa di Kecamatan Juai masih enggan membeli benih.

Warga Tolak Alihfungsi Perkebunan Sawit

Jumat, 17 Oktober 2008 11:34 redaksi

TANJUNG - Hampir seluruh desa dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Banua Lawas merasa keberatan dengan rencana Pemkab Tabalong mengalihfungsikan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan.

Empat desa sudah mengeluarkan pernyataan penolakan atas rencana tersebut. Pernyataan menolak kebijakan pemerintah itu, disampaikan sejumlah perwakilan warga kepada Mata Banua di Tanjung, Kamis (16/10).

Empat orang perwakilan warga, Muhammad dari perwakilan warga Desa Hapalah, Marjuni dari perwakilan warga Desa Bangkiling dan Hamli dari Desa Bangkiling Raya serta Iwan dari Desa Talan dengan didampingi Community Organizer Walhi Kalsel, Rachmat Mulyadi (Abu Sya'yap) rencananya menyerahkan pernyataan penolakan warga atas rencana itu ke Kantor Pemkab Tabalong.

"Walaupun sudah mengantongi ijin lokasi perkebunan dari Bupati Tabalong, namun warga masyarakat tidak pernah dimintai pesetujuan. Saat ini pihak Astra melalui PT Cakung Permata Nusa 2 (PT CPN 2) sudah mulai melakukan pembukaan lahan," ujar Muhammad, perwakilan warga Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas.

Salah satu poin yang menjadi alasan penolakan warga adalah dikarenakan perekebunan kelapa sawit akan mengancam pertanian dan kedaulatan warga atas tanah yang telah dilindungi dan dijamin dalam UU pokok Agraria tahun 1960.

"Kalau pemerintah tidak memperhatikan sikap warga ini, tidak tertutup kemungkinan akan ada aksi massa menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana sepihak itu," ujar Rachmat dari Walhi.

Anggota DPRD Tabalong dari Fraksi PAN, H Tarsi mengakui memang permasalahan itu sudah pernah dibicarakan dan dibahas di DPRD Tabalong.

"Namun setahu saya DPRD belum pernah memberikan persetujuan atas rencana itu. Kalau rencana itu dilaksanakan tanpa persetujuan DPRD, harusnya ada langkah untuk meninjau kembali rencana tersebut," terangnya.

Sementara LSM Langsat Tanjung melalui ketuanya, Erwan Susandi SE menilai adalah hak masyarakat Banua Lawas menolak atau menerima dan bukan DPRD dan Pemkab yang menentukan dibuka atau tidaknya perkebunan kelapa sawit itu.

Oleh karena itu, aktivis muda Tabalong itu meminta kepada perusahaan untuk menahan diri. Karena menurutnya sosialisasi per-desa belum selesai. Masyarakat Desa Talan dampingan LSM LangsaT tidak pernah diajak penentuan batas.

"Ingat kesepakatan pengukuran patok areal antara masyarakat dengan pemerintah belum dilaksanakan. Jadi tolong, seperti pengerjaan yang mengakibatkan air sungai keruh dihentikan," tandasnya.

Tuesday, October 14, 2008

Warga Pamukan Utara Harapkan Plasma Sawit

Sabtu, 27 September 2008

KOTABARU – Keinginan warga Kecamatan Pamukan Utara yang berjumlah sekitar 16 ribu jiwa untuk dapat mengikuti program plasma sawit di 13 desa yang berada dalam kecamatan, sampai saat ini belum terealisasi. Camat Pamukan Utara, Johansyah menyatakan keinginan tersebut sebenarnya sudah lama didambakan warganya, namun tetap saja belum bisa terwujud karena tidak adanya program plasma di kecamatannya.

"Padahal, 13 desa di wilayah kami semuanya dikelilingi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT Minamas Group," jelas Johansyah. Jumlah penduduk di kecamatan Pamukan Utara cukup besar, seperti Desa Binturung 3.204 jiwa, Lintang Jaya sebanyak 894 jiwa, Wonorejo 632 jiwa, Mulyo Harjo sebanyak 828 jiwa, Pamukan Indah sebanyak 405 jiwa, Sekayu Baru 989 jiwa, dan Desa Betung 1.238 jiwa, Desa Balai Mea sebanyak 867 jiwa, Bepara sebanyak 2.635 jiwa, Bakau sebanyak 2.025 jiwa, Kalian 604 jiwa, Harapan Baru sebanyak 1.602 jiwa dan Desa Tamiang sebanyak 317 jiwa.

Johansyah mengaku sudah tidak terhitung lagi usahanya melakukan pendekatan dengan pihak PT Minamas agar keinginan sekitar 16 ribu masyarakat Pamukan Utara terealisasi. Namun kenyataannya usaha tersebut sia-sia belaka.

Pihak perusahaan berdalih untuk membuka perkebunan plasma diperlukan lahan minimal 500 hektar dalam satu hamparan. Sementara lahan yang tersedia di setiap desa di wilayah Pamukan diperkirakan kurang dari 500 ha. Sebab, sisa lahan sudah berupa tanaman perkebunan kelapa sawit milik PT Minamas.

"Bahkan Desa Binturung yang telah dijanjikan perusahaan akan mendapatkan jatah plasma sekitar 350 ha sejak tiga tahun lalu belum terealisasi," kata Johansyah. Johansyah mengaku, kesulitan melakukan pendekatan kepada PT Minamas, agar keinginan masyarakatnya untuk memiliki perkebunan plasma kelapa sawit dikabulkan. Menurutnya, keinginan masyarakat Pamukan Utara untuk memiliki plasma perkebunan kelapa sawit cukup beralasan. Pasalnya, sejak berdirinya perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah itu, masyarakat hanya jadi penonton dan karyawan biasa.

Mereka hanya mendapatkan upah sesuai dengan pekerjaannya, bukan sebagai pemilik plasma yang mendapatkan penghasilan dari hasil panen kelapa sawit. "Bagaimana masyarakat bisa maju dan lebih sejahtera, jika mereka tidak memiliki kebun sendiri. Sebab, gaji yang diterima setiap bulan pas-pasan untuk kebutuhan sehari-hari. Berbeda jika memiliki plasma, mereka akan mendapatkan penghasilan dari hasil panen dan mendapatkan gaji sebagai karyawan perkebunan," ujarnya.

Terpisah, Bupati Kotabaru H Sjachrani Mataja mengimbau semua perusahaan perkebunan kelapa sawit agar melibatkan masyarakat sekitar perusahaan dalam menjalankan usahanya. "Sudah ada aturan yang jelas, bahwa dalam izin hak guna usaha perusahaan harus bersedia menyisihkan lahannya 20 persen dari lahan inti untuk perkebunan plasma yang melibatkan masyarakat sekitar," katanya.(ins)