Thursday, October 26, 2006

Perkebunan Pengganti Pertambangan

Radar Banjarmasin - Jumat, 20 Oktober 2006

RANTAU - Sektor perkebunan di Kabupaten Tapin tampaknya mulai bergairah, hal ini dapat dilihat dari mulai banyaknya investor yang mencoba mengivestasikan modalnya di wilayah Tapin.

Dari data yang diperoleh dari Dinas kehutanan dan perkebunan Kabupaten Tapin, tercatat hingga pertengahan tahun 2006 ini sedikitnya ada 5 perusahaan lokal dan luar daerah yang sudah berkomitmen untuk meramaikan dunia perkebunan di Tapin. Yaitu CV Tri Dharma, PT Banua Lima Sejurus, PT Kharisma Inti Usaha, PT Kahrisma Alam Persada, dan PT Platindo Agro Subur.

Untuk CV Tri Dharma yang menginvestasikan diri pada tanaman Vanili. Perusahaan milik salah seorang pengusaha lokal ini bekerjasama dengan 10 kelompok tani dari 10 desa yang tersebar di Kecamatan Lokpaikat, Piani, Bungur, dan Binuang.

Sedangkan PT Banua Lima Sejurus menanamkan modalnya pada sub sektor perkebunan karet diatas lahan seluas 990 hektare yang terletak di Kecamatan Bungur dan Kecamatan Tapin Utara.

Kemudian untuk PT Kharisma Inti Usaha, PT Kahrisma Alam Persada, dan PT Platindo Agro Subur berinvestasi pada bidang perkebunan kelapa sawit yang totalnya lahannya mencapai 37,400 hektare. Namun ketiga perusahaan terakhir ini, kegiatannya baru memasuki tahap perizinan.

Spesifikasinya, PT Kharisma Inti Usaha rencana kegiatannya akan berlokasi di Kecamatan Tapin Tengah, Kecamatan Binuang dan Kecamatan Candi Laras Selatan dengan luas lahan sebanyak 17.000 hektare.

Untuk PT Kharisma Alam Persada rencananya akan berlokasi di Kecamatan Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan dengan luas lahan sekitar 5.400 hektare, dan PT Platindo Agro Subur dalam kegiatannya akan menggunakan lahan yang terletak di Kecamatan Candi Laras Utara dengan luas sekitar 15.000 hektare.

Dengan semakin berkembangnya sektor perkebunan ini, Bupati Tapin, Drs H Idis Nurdin Halidi, MAP, berharap nantinya kegiatan perkebunan ini dapat memberikan lapangan pekerjaan baru bagi warga dan diharapkan pula nantinya dapat menggantikan sektor pertambangan yang suatu saat pasti akan berakhir dalam memberikan kontribusi kepada daerah. (nti)

Wednesday, October 25, 2006

5 Ribu Ha Lahan Sawit Baru Dibuka

Radar Banjarmasin - Kamis, 5 Oktober 2006

KOTABARU – Areal perkebunan kepala sawit baru mulai ditanam di tiga wilayah yaitu Kecamatan Pamukan Utara, Sungai Durian, dan Kecamatan Pamukan Selatan. Pengamanan kelapa sawit akan dilakukan di lahan seluas 5000 hektar yang diprogramkan sampai dengan tahun 2009 mendatang.

Untuk tahap pertama pengamanan lahan 2006 sekarang ini diprogramkan seluas 500 hektar oleh PT Minamas Group yang memiliki luas areal perkebunan kelapa sawit sekitar 55 ribu hektar di tiga wilayah tersebut.

Secara simbolis Bupati Kotabaru H Sjachrani Mataja, melakukan penanaman perdana di Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara, yang diikuti unsur Muspida Kabupaten Kotabaru.

Areal perkebunan ini termasuk dalam areal kredit primer untuk anggota (KKPA), di mana PT Minamas Group telah resmi menjadi afalis atau penjamin dari program KKPA seluas 5.000 hektare (HA) yang akan dibuka secara bertahap sampai tahun 2009.

Dibukanya program ini berarti keinginan warga tiga kecamatan tersebut sudah terpenuhi, karena keinginan untuk adanya program plasma KKPA kelapa sawit di daerahnya sudah ada.

Selanjutnya tahap kedua yang akan dilaksanakan tahun 2007 nantinya pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit dari realisasi program KKPA seluas 1.500 hektar. Begitu juga untuk tahun 2008 dan 2009 akan dibuka lahan dan ditanami kelapa sawit masing-masing 1500 hektar.

General Manager KKPA Masjiwa Bahrun menyatakan, tahapan-tahapan pembukaan perkebunan kelapa sawit akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan milik warga tiga kecamatan tersebut.

“Penanaman kepala sawit plasma ini akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan warga, serta modal yang dapat dicairkan dari bank," ujarnya, kepada wartawan.

Dukungan dari pihak pemerintah, lanjut Bahrun, sangat diharapkan agar program yang sudah disusun tersebut berjalan sesuai dengan rencana. Adapun bentuk dukungan itu seperti dalam bentuk rekomendasi untuk mengajukan kredit di bank baru, karena bank yang sekarang ini suku bunganya jauh lebih tinggi dari Bank BRI.

"Kami berharap rekomendasi kepada Bank BRI dan mempercepat izin lokasi diberikan pemerintah daerah, serta legalitas untuk Koperasi Unit Desa (KUD). Agar program kita ini dapat berjalan sesuai rencana," katanya.

Suku bunga komersial yang ditawarkan Bank Niaga untuk membiayai program KKPA adalah Rp 27 juta untuk per hektar, jumlah tersebut sangat memberatkan masyarakat yang juga anggota KKPA.

Selanjutnya untuk tahun 2007 dan seterusnya, Bahrun berharap program KKPA itu dapat dibiayai dari dana Bank BRI yang memiliki suku bunga sangat rendah dan tentunya meringankan beban masyarakat setempat.

Bupati Kotabaru usai penanaman perdana mengatakan, pihaknya siap memberikan rekomendasi kepada Bank BRI serta mempercepat izin lokasi dan legalitas KUD. "Saya siap memberikan dukungan apa yang diminta perusahaan afalis . Tetapi harus diingat bahwa program ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat kita, dan pihak pengelola dana nanti juga harus transparan dan disampaikan kepada masyarakat, untuk menghindari adanya kecurigaan," jelasnya.

Di tempat lain, Bupati Kotabaru juga berharap, agar masyarakat tidak menjual kebun plasmanya kepada orang lain, sehingga rencana awal yang ingin mensejahterakan masyarakat di sekitar perusahaan tidak terwujud. (ins)

Thursday, October 19, 2006

Izin Lokasi KJW Di Luar Tahura

Selasa, 17 Oktober 2006 01:06:23

Pelaihari, BPost
Manajemen PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) bisa bernafas lega. Sesuai hasil pengecekan ulang di lapangan, izin lokasi yang dikantongi perusahaan perkebunan itu ternyata tidak masuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

"Tidak masuk. Areal perkebunan PT KJW tidak ada yang masuk Tahura," tegas Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kalsel Ir Hudoyo kepada BPost, Selasa (17/10), usai menghadiri Sosialisasi Produk Domestik Bruto (PDRB) Hijau di ruang pertemuan lantai II Kantor Bupati Tala.

Penegasan Hudoyo itu bertolak belakang dengan pendapat penyidik Resrim Polres Tala yang memastikan areal perkebunan KJW di Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Pelaihari menjamah Tahura.

Bahkan, polisi telah menangkap dan memproses dua petinggi KJW yaitu DS (ge-neral manajer) dan TP (direktur lapangan). Keduanya dinyatakan sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas penebangan hutan di kawasan Tahura seluas 10-an hektare.

Luas areal perkebunan KJW 3.200 hektare sesuai izin lokasi tertanggal 2 Juni 2006 yang ditandatangani Bupati Tala Drs H Adriansyah berdasarkan pemetaan BPN Tala. Lokasinya di Desa Tebing Siring dan Tanjung Kecamatan Pelaihari. Rencananya KJW akan membuka kebun karet di situ.

Pascamencuatnya kasus tersebut, instansi lintas sektor di Tala turun ke lapangan guna melakukan pengecekan ulang didasarkan atas peta tata ruang yang ada. BPKH juga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Informasi diperoleh, izin lokasi KJW tersebut memang tidak lagi berada di dalam kawasan Tahura jika merujuk pada revisi tata ruang (peta kawasan hutan) nomor 453. Namun sejak diusulkan dua tahun silam, revisi ini khabarnya belum disetujui oleh Menhut.

Mengacu penunjukkan 453 itu, areal KJW di Pelaihari itu memang tidak masuk Tahura. Kita juga sudah melakukan pengukuran ulang bersama-sama, dan memang tidak masuk (Tahura)," tandas Hudoyo.

Hasil pengukuran tersebut diketahui Bupati Tala dan telah diusulkan ke Gubernur. Selanjutnya tinggal dimintakan penetapan dari Menhut.

Sementara itu, penyidik Polres Tala telah menuntaskan penyidikan terhadap kedua petinggi KJW. Berkas acara pemeriksaan (BAP) nya bahkan sudah P21 atau lengkap.

Dikonfirmasi via telepon selular, Kapolres Tala AKBP Drs Sumarso melalui Kasat Reskrim Iptu Rofikoh Yunianto mengatakan, pelimpahan tahap akhir (BAP, barang bukti, dan tersangka) kepada jaksa penuntut umum (JPU) dilakukan Jumat (13/10) pekan tadi. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post