Tuesday, October 14, 2008

Warga Pamukan Utara Harapkan Plasma Sawit

Sabtu, 27 September 2008

KOTABARU – Keinginan warga Kecamatan Pamukan Utara yang berjumlah sekitar 16 ribu jiwa untuk dapat mengikuti program plasma sawit di 13 desa yang berada dalam kecamatan, sampai saat ini belum terealisasi. Camat Pamukan Utara, Johansyah menyatakan keinginan tersebut sebenarnya sudah lama didambakan warganya, namun tetap saja belum bisa terwujud karena tidak adanya program plasma di kecamatannya.

"Padahal, 13 desa di wilayah kami semuanya dikelilingi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT Minamas Group," jelas Johansyah. Jumlah penduduk di kecamatan Pamukan Utara cukup besar, seperti Desa Binturung 3.204 jiwa, Lintang Jaya sebanyak 894 jiwa, Wonorejo 632 jiwa, Mulyo Harjo sebanyak 828 jiwa, Pamukan Indah sebanyak 405 jiwa, Sekayu Baru 989 jiwa, dan Desa Betung 1.238 jiwa, Desa Balai Mea sebanyak 867 jiwa, Bepara sebanyak 2.635 jiwa, Bakau sebanyak 2.025 jiwa, Kalian 604 jiwa, Harapan Baru sebanyak 1.602 jiwa dan Desa Tamiang sebanyak 317 jiwa.

Johansyah mengaku sudah tidak terhitung lagi usahanya melakukan pendekatan dengan pihak PT Minamas agar keinginan sekitar 16 ribu masyarakat Pamukan Utara terealisasi. Namun kenyataannya usaha tersebut sia-sia belaka.

Pihak perusahaan berdalih untuk membuka perkebunan plasma diperlukan lahan minimal 500 hektar dalam satu hamparan. Sementara lahan yang tersedia di setiap desa di wilayah Pamukan diperkirakan kurang dari 500 ha. Sebab, sisa lahan sudah berupa tanaman perkebunan kelapa sawit milik PT Minamas.

"Bahkan Desa Binturung yang telah dijanjikan perusahaan akan mendapatkan jatah plasma sekitar 350 ha sejak tiga tahun lalu belum terealisasi," kata Johansyah. Johansyah mengaku, kesulitan melakukan pendekatan kepada PT Minamas, agar keinginan masyarakatnya untuk memiliki perkebunan plasma kelapa sawit dikabulkan. Menurutnya, keinginan masyarakat Pamukan Utara untuk memiliki plasma perkebunan kelapa sawit cukup beralasan. Pasalnya, sejak berdirinya perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah itu, masyarakat hanya jadi penonton dan karyawan biasa.

Mereka hanya mendapatkan upah sesuai dengan pekerjaannya, bukan sebagai pemilik plasma yang mendapatkan penghasilan dari hasil panen kelapa sawit. "Bagaimana masyarakat bisa maju dan lebih sejahtera, jika mereka tidak memiliki kebun sendiri. Sebab, gaji yang diterima setiap bulan pas-pasan untuk kebutuhan sehari-hari. Berbeda jika memiliki plasma, mereka akan mendapatkan penghasilan dari hasil panen dan mendapatkan gaji sebagai karyawan perkebunan," ujarnya.

Terpisah, Bupati Kotabaru H Sjachrani Mataja mengimbau semua perusahaan perkebunan kelapa sawit agar melibatkan masyarakat sekitar perusahaan dalam menjalankan usahanya. "Sudah ada aturan yang jelas, bahwa dalam izin hak guna usaha perusahaan harus bersedia menyisihkan lahannya 20 persen dari lahan inti untuk perkebunan plasma yang melibatkan masyarakat sekitar," katanya.(ins)

Tuesday, September 23, 2008

Indonesia-Malaysia Kampanye Pro Kelapa Sawit

Senin, 22 September 2008 12:37 redaksi

Lahan rawa yang dulunya dipenuhi hutan galam di beberapa kawasan Margasari, Kecamatan Candi Laras Selatan (Kabupaten Tapin) kini disulap dijadikan areal perkebunan skala besar kelapa sawit. Bibit sawit sebelum ditanam di beberapa lahan yang sudah disiapkan (fot:mb/dok)

INDONESIA dan Malaysia yang selama ini sering berseberangan kali ini bergandeng tangan dalam upaya menangkal isu miring seputar kelapa sawit yang dinilai merusak lingkungan dan bahkan membuat punahnya orang utan.

Kedua menteri pertanian negara serumpun sepakat melancarkan kampanye pro kelapa sawit di Eropa dengan mengadakan pertemuan segitiga dengan anggota Parlemen Eropa di gedung Parlemen Eropa di Brussel baru-baru ini.

Rombongan Menteri Pertanian Anton Apriyantono dan Menteri Industri Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Peter Chin juga mengadakan kunjungan ke Denhaag dan mengelar konperensi dunia mengenai kelapa sawit, "World Sustainable Palm Oil Conference", di Royal Garden Hotel London.

Konferensi dunia yang bertemakan The Road Ahead for Sustainable Palm Oil berlangsung selama sehari penuh itu digelar oleh Dewan Palm Oil Malaysia bersama Institute Asian Strategis and Leadership Malaysian palm Oil Council dan dilanjutkan dengan joint press conference.

Menteri Pertanian Anton Apriyantono kepada koresponden Antara London mengatakan Indonesia dan Malaysia sepakat memberikan informasi yang tepat kepada dunia mengenai kelapa sawit.

"Kami merasa banyak sekali hal-hal yang dirasakan negatif mengenai minyak kelapa sawit," ujar Anton yang penah belajar di Universitas Reading, Inggeris. Menurut menteri, minyak kelapa sawit banyak keuntungannya dan juga bagi Indonesia maupun Malaysia menjadi komoditi yang sangat penting.

Indonesia dan Malaysia merupakan pemasok minyak kelapa sawit terbesar dunia termasuk ke Eropa yang mencapai sekitar 85 persen. Indonesia pada 2007 mampu menghasilkan 16,9 juta ton minyak kelapa sawit dan Malaysia memproduksi 15,82 juta ton minyak sawit. Sementara lebih dari lima juta tenaga kerja terlibat di perkebunan kelapa sawit mulai menanam, mengelola dan sampai memasyarakatkan.

Bahkan bisa mencapai lebih dari 11 juta tenaga kerja yang dapat diserap, belum lagi devisa Negara yang diperoleh dari minyak kelapa sawit. "Kami merasa banyaknya hal-hal yang negatif karena kesalahpahaman belaka, tapi mungkin ada juga unsur-unsur persaingan," ujarnya.

Untuk itu, Malaysia dan Indonesia sejak tahun lalu aktif melakukan kampanye bersama dengan mendatangi beberapa negara, institusi dan juga melakukan dialog dengan pengusaha untuk menjelaskan duduk perkara yang sesungguhnya.

Misi yang kali ini diharapkan akan membawa manfaat dan dapat melakukan berbagai rancangan bersama dengan Indonesia, ujar Menteri Industri Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Peter Chin. Peter Chin mengatakan Indonesia memproduksi kelapa sawit lebih besar dari pada Malaysia dan untuk itu kerjasama sangat penting.

"Kita tidak melihat ini suatu persaingan," ujar Datuk Peter Chin. Menurut Anton, dari berbagai pertanyaan yang disampaikan dalam konferensi telah terjadi pergeseran dan banyak yang lebih paham mengenai keuntungan kelapa sawit.

Punah

Berbeda dengan apa yang ditudingkan oleh berbagai LSM mengenai tanaman kelapa sawit yang dituding merusak lingkungan dan juga penyebab punahnya orang utan. Ada indikasi kemajuan mengenai pemahaman mengenai industri minyak kelapa sawit, ujarnya.

Diakuinya berbagai informasi yang tidak benar mengenai kelapa sawit diantaranya isu deforestasi sesuatu hal yang tidak benar, industri kelapa sawit merusak hutan. "Itu tidak benar," tegasnya menambahkan argumentasi total lahan atau daratan 190 juta hektar yang 130 hektar merupakan areal hutan.

Dari 130 juta hektar areal hutan itu sekitar 86 juta hektar masih utuh dan sisanya sudah tidak utuh lagi dan ini disebabkan bukan karena kelapa sawit melainkan lebih kepada ilegal loging.

"Untuk itu, kami punya pekerjaan rumah untuk menghutankan kembali lahan yang disebabkan illegal loging ini," tegasnya. Areal pertanian masih dibawah 40 juta hektar sementara kelapa sawit hanya menempati areal sebesar 6,3 juta hektar, dan bila dibandingkan sangat jauh pengunaan areal pertanian.

Menurut Anton, Departemen Pertanian sangat konsen dengan koservasi hutan dan kita dedikasikan sebesar 32,6 juta hektar sebagai hutan lindung yang digunakan perlindungan orang hutan dan juga hutan konservasi.

"Tidak benar isu deforestasi itu kalaupun terjadi merupakan tindakan ilegal dan mungkin dilakukan masyarakat karena batasan hutan yang tidak jelas dan adanya inisiatif masyarakat untuk menanam kembali hutan. Jusru kami menanam kembali hutan hutan yang sudah ditinggalkan," ujarnya.

Menurut Menteri tidak ada peraturan di Indonesia yang membuka hutan untuk menanam kelapa sawit kecuali hutan konversi yang memang didedikasikan untuk pertanian. Sementara itu Dubes RI untuk Kerajaan Inggeris Raya dan Republik Irlandia Yuri Octavian Thamrin mengatakan Konperensi dunia mengenai kelanjutan kelapa sawit ini merupakan forum yang baik untuk mengklarifikasi salah pengertian mengenai CPO.

Diakuinya CPO merupakan komoditas yang sangat strategis yang menghasilkan devisa bagi Indonesia dan Malaysia selain kedua Negara menjadi pengekspor terbesar di dunia menguasai 87 persen pasar global. Diharapkannya forum yang dihadiri lebih dari 500 peserta dari berbagai kalangan itu akan dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah secara kooperatif baik dari pihak LSM, pemerintah dan juga pengusaha dan juga para ahli.

Langkah gencar Indonesia melobi Uni Eropa berlanjut dan Menteri Pertanian tahun lalu bertemu pihak Komisi Eropa yang menangani masalah pembaharuan energi Uni Eropa dan pekan silam Indonesia dan Malaysia mengeluarkan Komunike Bersama.

Komunike bersama yang antara lain berisi sanggahan terhadap kampanye negatif soal kelapa sawit hanya berdasar data sekunder dan tidak berdasar studi ilmiah. Dalam akhir pertemuan, Indonesia dan Malaysia kembali menegaskan dan mendesak Parlemen Eropa untuk mau mendengar sikap Indonesia dan Malaysia.

Nampaknya usaha bersama Indonesia dan Malaysia ini akan dapat mengubah citra kelapa sawit yang banyak digunakan berbagai keperluan, apalagi industri sawit antara kedua negara serumpun yang bermula dari Afrika dan ditanam di Taman Botani Bogor, Indonesia sejak tahun 1848 punya sejarah panjang. (zeynita gibbon

Tuesday, September 16, 2008

Polres Terus Periksa PT Smart

Selasa, 16-09-2008 | 09:34:03

BANJARMASIN, BPOST - Kapolres Kotabaru, Kalsel AKBP Saidal Mursalin bertindak tegas terhadap perusak cagar alam dengan melakukan penyidikan terhadap PT Smart. Sayangnya, Kapolres tak bersedia dikonfirmasi perkembangan lidik pabrik sawit milik PT Smart.

Perusahaan ini ditenggari berada di atas cagar alam, namun hingga sekarang belum ada pihak PT Smart yang ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sejauh mana back up Polda Kalsel, atas kasus cagar alam juga tidak jelas.

"Nanti saja, tak enak kita bicarakan aib itu, usai program tableg," kata Saidal Mursalin di Masjid Mapolda Kalsel.

Sebelumnya, tanpa banyak yang tahu, diam-diam jajaran Polres Kotabaru melakukan penyidikan terhadap areal lahan sawit PT Smart di Desa Tarjun, Kotabaru.

Pasalnya, lahan perkebunan sawit yang berada dekat pabrik semen tersebut diduga berada di kawasan cagar alam yang seharusnya tidak boleh dialihfungsikan, kecuali dengan syarat tertentu. Untuk  itulah penyidik polres melakukan pemeriksaan.

Informasi diperoleh Metro Banjar, penyelidikan dari polisi ini bermula dari informasi tentang perkebunan sawit yang masuk di areal cagar alam. Berdasarkan hal itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lahan sawit tersebut, sejak awal Juli 2008. Koordinat atas lahan itu pun diukur.

Meski begitu, petugas tak bisa bekerja sendiri. Untuk mendapat kepastian areal itu masuk ke cagar Alam Selat Laut Kotabaru atau tidak, maka polisi berkoordinasi dengan petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.

Pasalnya, pihak BKSDA lah yang mengetahui batasan cagar alam di sana. Lalu, BKSDA mengirimkan tim untuk melakukan pengukuran. Ditemani jajaran reskrim Polres, pengukuran pun dilakukan.

Info diperoleh Metro Banjar, hasil pengukuran pun akhirnya telah didapat. Ternyata, areal perkebunan sawit itu memang ada yang masuk dalam kawasan cagar alam Selat Laut, Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP Drs Sahidal Mursalin, melalui Kasatreskrim, AKP Suhasto, yang dikonfirmasi, Minggu (27/7), membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan atas kasus ini.

“Iya, telah masuk penyidikan,” cetusnya seraya menambahkan anggotanya tengah memintai keterangan berbagai pihak untuk kasus ini.

Disinggung tentang hasil pengukuran dari pihak BKSDA apakah lahan sawit PT Smart itu masuk dalam kawasan cagar alam, Suhasto tak menampiknya.

“Iya, hasil pengukuran BKSDA telah keluar. Memang, areal sawit PT Smart masuk dalam kawasan cagar alam,” ungkap mantan salah satu Kanit Tipikor Polda Kalsel ini.

Kembali ditanya berapa luas areal yang masuk dalam kawasan cagar alam, Suhasto mengatakan, sekitar 24 hektare.

“Kita telah memintai keterangan dua orang dari PT Smart,” ungkap pria yang pernah menangani kasus dugaan korupsi runway Bandara Syamsudin Noor.

Sementara itu, keterangan lain yang diperoleh, jajaran Polres Kotabaru tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa areal, baik pelabuhan khusus maupun sawit, yang diduga masuk kawasan cagar alam yang ada.