Senin, 31-03-2008 | 00:31:37
• Verifikasi Konflik Warga dengan BCL
TANJUNG, BPOST - Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bagian Pemerintahan setempat akan membantu menengahi perselisihan antara masyarakat keturunan Dayak di Desa Waling, Pangi dan sekitarnya di Kecamatan Bintang Ara dengan perusahaan perkebunan sawit grup Astra, PT Badra Cemerlang (BCL).
Rencananya dalam waktu dekat, Kabag Pemerintahan Mawardi memanggil Camat Bintang Ara, Rahman Fahmi untuk melakukan verifikasi dan perkembangan kasus tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya, Jumat lalu, Mawardi mengatakan persoalan antara PT BCL dengan warga Waling dan sekitarnya sudah lama terjadi. Dulu, tahun 2006 dan 2007 pihaknya juga sudah pernah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.
Namun karena setiap ada perkembangan maupun kesepakatan kedua belah pihak (baik BCL maupun warga) tidak melapor, maka ia berdalih tidak mengetahui kondisi terakhir. Sampai ketika kemarin ada pemberitaan di media massa, kasus sengketa tanah warga dengan PT BCL kembali mencuat.
"Kita akan panggil Camat Bintang Ara dulu untuk mengetahui kondisi terakhir. Sebab persoalan ini cukup pelik karena terkait pemekaran di Kalteng, di mana dulu wilayah yang berbatasan dengan Tabalong adalah Barito Selatan, sekarang Barito Timur," katanya.
Menurut Mawardi, dulu pada pertemuan tahun 2007, PT BCL menyatakan siap mengeluarkan lahan yang terbukti milik warga, meskipun ada dalam kawasan HGU mereka. Tapi sampai sekarang realisasinya, pihaknya tidak tahu.
Soal tapal batas yang masih belum jelas, Mawardi mengakui. Namun itu sudah ditangani petugas dari Departemen Dalam Negeri yang terjun langsung mengecek posisi kedua wilayah sejak akhir 2006. Hanya saja belum ada laporannya sampai sekarang. (nda)