Tuesday, June 29, 2010

Warga Desa Tabanio Kembali Datangi Dewan

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Puluhan warga Desa Tabanio Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut (Tala) saat ini berada di gedung DPRD Tala guna mnyampaikan aspirasi terkait keberadaan investasi perusahaan kelapa sawit.
Investasi perusahaan kelapa sawit di Tabanio memunculkan pendapat pro dan kontra di kalangan warga setempat. Mereka yang saat ini datang ke dewan beberapa pekan lalu pernah datang juga ke dewan yang intinya mengeluhkan investasi perusahan sawit tersebut yang dnilai kurang transparan.
Sebelumnya, pascamereka kedatangn warga ke dewan keesokan harinya giliran wargadari kelompok pro yang datang ke dewan didampingi aparatur desa dan pihak perusahaan.
(idda royani)

Banjarmasinpost.co.id - Senin, 28 Juni 2010

Friday, May 21, 2010

Hentikan Operasional Pabrik Minyak Goreng!

B- Post KOTABARU, KAMIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, mendesak pemerintah daerah menghentikan pembangunan pabrik  minyak goreng (Migor) PT Golden Hope Nusantara (GHN) untuk sementara, karena perizinannya masih belum lengkap.   

Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Noor, Senin (10/5/2010), mengatakan, sebelum perizinan untuk mendirikan bangunan pabrik itu selesai kegiatan mereka harus dihentikan.

"Kami khawatir, jika proses pembangunanya selesai tanpa memiliki izin, kasihan investor yang telah mengeluarkan biaya cukup besar itu akan menemui masalah yang lebih rumit," katanya.

Menurut dia, ketegasan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum terhadap investor di daerah.

Wakil Bupati Kotabaru H Fatizanolo Saiago, menuturkan, orang yang pertama menolak pembangunan pabrik minyak goreng adalah dirinya. "Karena berdekatan dengan permukiman, jika ingin membangun pabrik tolong mencari lokasi yang agak jauh dari permukiman," katanya.

Wabup mengimbau, semua pihak untuk bertindak arif dan tidak sembarangan dalam menerbitkan izin pembangunan pabrik.

PT Golden Hope Nusantara merupakan group perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Minamas yang berencana membangun pabrik minyak goreng dengan nilai investasi Rp 740 miliar.

Thursday, January 28, 2010

Kalsel Lanjutkan Revitalisasi Perkebunan

BANJARMASIN - Dinas Perkebunan Kalsel pada tahun 2010 ini tetap melanjutkan program revitalisasi perkebunan untuk pengembangan kelapa sawit dan perkebuna karet.

"Kita berharap tahun 2010 mendapat jatah dari Departeman Pertanian (Deptan) untuk pengembangan kelapa sawit dan karet di Kalsel dalam rangka melanjutkan revitalisasi perkebunan di daerah ini," kata Kepala Dinas perkebunan Kalsel, Ir Haryono, Selasa, kemarin.

Seperti diketahui, untuk revitalisasi perkebunan, Kalsel mendapat jatah pengembangan kelapa sawit seluas 95 ribu hektar dan perkebunan karet seluas 17.500 hektar yang tersebar disejumlah kabupaten di daerah ini.

Menurut Haryono, sampai tahun 2009 dari jatah revitalisasi perkebunan kelapa sawit tersebut, baru terealisasi seluas 12.000 hektar, artinya peluang untuk pengembangan kelapa sawit di Kalsel masih terbuka luas.

Sedang untuk pengembangan perkebunan karet, kata Haryono, dari jatah yang ditetapkan seluas 17.500 hektar hingga tahun 2010 tersebut, ternyata baru sekitar 300 hektar yang terealisasi di daerah ini.

Melihat realisasi perkebunan melalui revitalisasi kelapa sawit dan karet tesebut, katanya, pihaknya berharap peningkatan pengembangan kelapa sawit dan karet di Kalsel untuk tahun 2010.

Ketika ditanya lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan karet, dia mengakui, pihaknya telah mencadangakan lahan untuk recana revitalisasi perkebunan tersebut.

Apabila, katanya, untuk pengembangan kepala sawit dan perkebunan karet tersebut bisa memanfaatkan lahan rawa pasang surut yang cukup luas di Kalsel.
Selain pengembangan kelapa sawit dan karet malalui revitalisasi perkebunan itu, lanjutnya, pihaknya juga mengupayakan pengembangan kelapa sawit dan karet melalui swadaya yang mendapat alokasi dana dari APBD Kalsel.

"Kita merencanakan tahun 2010 mengembangkan perkebunan kelapa sawit seluas 800 hektar di beberapa kabupaten, sedangkan perkembangan karet melalui swadaya seluas 2.800 hektar juga di beberapa Kabupaten," ujarnya.

(Sumber : Mata Banua edisi Rabu 6 Januari 2010)

Tebu Gagal, Sawit Diharap


Gubernur Resmikan Pembangunan Pabrik Sawit Pelaihari

Pelaihari, KP - Kalimantan Selatan pernah punya perkebunan tebu sekaligus pabrik gula di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, namun kebanggaan memiliki perkebunan sekaligus pabrik tersebut tak berlangsung lama, karena hasil yang diharap tidak sesuai, akhirnya tanaman perkebunannya diganti menjadi kelapa sawit.

Memang tebu boleh gagal setelah pabriknya dilikuidasi pada 25 Oktober 2002 lalu, tetapi kegagalan itu tidak perlu diratapi berlarut-larut, kini Pemerintah Daerah dan masyarakat di sekitar perkebunan itu menaruh harapan baru dari kelapa sawit yang kini sudah tumbuh subur bagaikan hamparan permadani berwarna hijaubila dilihat dari udara.

Memang, setelah era pabrik gula, PT Perkebunan Nusantara XIII bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemkab Tanah Laut serta sejumlah investor mengembangkan kelapa sawit di areal eks perkebunan tebu.

Harapan masyarakat, maupun Pemerintah Daerah setelah menyulap perkebunan tebu di Kabupaten Tanah Laut ini menjadi perkebunan kelapa sawit mendatangkan hasil, memang mulai menunjukkan tanda-tanda keberhasilan, tidak hanya dari hamparan hijau tanaman sawit, tetapi dengan dilakukannya pemancangan tiang pertama pembangunan Pabrik Minyak Sawit (PMS) dengan kapasitas 30 ton perjam milik PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN XIII.

"Perkebunan kelapa sawit di Pelaihari ini sekitar satu tahun lagi sudah dapat dipetik hasilnya, dan pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit ini juga akan bisa selesai dalam waktu satu tahun," ujar Rudy Ariffin.

Dirut PTPN XIII (Persero), Kusumandaru pada kesempatan itu antara lain mengatakan bahwa penanaman komoditi sawit di bekas perkebunan tebu Pelaihari ini dimulai pada tahun 2004, setelah sebelumnya pabrik dan perkebunan dilikuidasi pada tahun 2002.

Pengembangan perkebunan kelapa sawit meliputi total lahan inti seluas 4.200 hektare dan kebun plasma milik masyarakat sekitar seluas 7.000 hektare yang ditunjang dengan pabrik minyak sawit atau pabrik CPO dengan kapasitas 30 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam yang secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 60 ton per jam. PMS Pelaihari ini nantinya tidak hanya menampung produksi sawit dari kebun inti, plasma dan perkebunan swasta disekitarnya.

Selain PMS yang dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp65 miliar dan dikerjakan PT Sinar Galuh Pratama, sebagian eks pabrik gula juga akan dimanfaatkan.

Peresmian pemancangan tiang pertama PMS Pelaihari ini juga dihadiri Dirjen Perkebunan, Ahmad Manggabarani, Ketua DPRD Kalsel, Nasib Alamsyah, Wakil Bupati Tanah Laut, Atmari, serta sejumlah pejabat lainnya.

Selain pemancangan tiang pabrik, pada hari itu juga dilakukan peresmian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Jenggel Jagung sebesar 60 Kva yang lokasinya di lingkungan perumahan karyawan PTPN XIII. Proyek ini merupakan kerjasama ITB Bandung dengan PTPN XIII (Persero), Kementrian Ristek serta Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

(Sumber : Kalimantan Post edisi Rabu, 11 November 2009)

Di Kotabaru, Cagar Alam Jadi Kebun Kelapa Sawit

Senin, 11 Januari 2010 | 21:31 WIB

KOTABARU, KOMPAS.com - Ribuan hektare (ha) kawasan hutan cagar alam di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berubah fungsi menjadi areal perkebunan kelapa sawit.   
Karena itu, kata Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru Anzyar Noor, didampingi anggota tim revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kotabaru M Adi Noryanto di Kotabaru, Senin (11/1/2010), pemerintah daerah berencana mengubah sebagian kawasan cagar alam menjadi areal penggunaan lain (APL).
"Namun sebelumnya, pemerintah meminta perusahaan yang arealnya diduga masuk dalam kawasan cagar alam menyerahkan bukti hak guna usaha (HGU) kepada pemeritah daerah," katanya.
Bahkan apabila ada perusahaan yang mengaku telah memiliki bukti pelepasan kawasan lahan cagar alam ke APL hendaknya menyerahkan bukti salinan untuk memudahkan pemerintah mengubah status kawasan cagar alam menjadi APL melalui RTRWK 2009.
Sampai saat ini, kata Adi, perusahaan yang diduga arealnya masuk dalam kawasan hutan cagar alam enggan menyerahkan bukti pelepasan tersebut.
Kabid Pengembangan Usaha Pengelolaan Pemasaran Hasil pada Dinas Perkebunan Kotabaru Gusti Rahmat menjelaskan, pada awal Januari  pihaknya mengirimkan surat permintaan bukti pelepasan atau surat HGU kepada semua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotabaru. "Kami tunggu hingga akhir Januari, jika hingga batas waktu tersebut perusahaan tidak menyerahkan bukti yang kami perlukan,  pemerintah akan menetapkan kawasan cagar alam sesuai dengan SK Menhut Nomor.435 tahun 2009," katanya.
Itu artinya, lanjut Rahmat, banyak areal perkebunan kelapa sawit masuk dalam kawasan hutan cagar alam.
Berdasarkan SK Menhut Nomor.435 tahun 2009 luas hutan cagar alam di Kotabaru mencapai 75.389 ha sedangkan pada revisi RTRWK Kotabaru 2009, terjadi penyusutan sekitar 2.744 ha menjadi sekitar 72.644 ha.
Penyusutan tersebut, menurut Adi, di antaranya disebabkan  kawasan itu masuk dalam kawasan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kelumpang Hilir dan Kelumpang Selatan.
Kepala Dinas Kehutanan Kotabaru Hasbi M Thawab menuturkan, luas cagar alam belum dapat dikatakan menyusut karena hal itu masih akan disingkronkan dengan RTRW Provinsi Kalimantan Selatan.