Thursday, March 19, 2009

Lahan Tidur Batola Ditanami Sawit

Selasa, 17 Maret 2009 | 19:30 WITA

BANJARMASIN, SELASA - Seratus hektar lahan tidur yang berada di Desa Kolam Kanan, Kacamatan Wanaraya, Kabupaten Batola ditanami 143 tanaman sawit. Penanaman itu merupakan kegiatan perdana revitalisasi lahan tidur yang digelar, Selasa (17/3) sekitar pukul 12.00 wita.

Kegiatan yang dihadiri Bupati Batola, Hasanuddin Murad ini, diselenggarakan oleh KUD Jaya Utama dan PT Kintap Jaya Wattindo Kalsel.

Dikatakan Kepala KUD Jaya Utama, Saptin Anwar Hadi, program ini rencananya dilakukan bertahap dengan memanfaatkan lahan seluas 4 ribu ha. "Dengan program tersebut warga bisa meningkatkan ekonominya, serta bisa memaksimalkan potensi lahan tidur yang masih belum dimanfaatkan dalam perkebunan plasma di Kalsel," katanya.

Petani Nagara Protes!

Sabtu, 14 Maret 2009 | 06:12 WITA

BANJARMASIN, SABTU - Sejumlah kelompok tani di Kecamatan Daha Selatan dan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai sepakat menolak proyek perkebunan kelapa sawit. Alasannya lahan yang digunakan untuk menanam kelapa sawit itu berada di lahan produktif.

"Lahan yang digunakan pemerintah itu merupakan lahan pertanian palawija yang tiap tahunnya digunakan petani untuk menanam semangka,ubi jalar, kacang-kacangan, jagung, labu, cabe dan jenis sayuran lainnya,"kata Halidi, saat ke Kantor Redaksi BPost, Rabu (11/3), sambil membawa hasil pertemuan yang ditandatangani sejumlah petani tersebut.

Halidi kemarin mengaku mewakili kelompok tani dari kelompok tani Bina Tani, Usaha BAkti, Berkat Bersatu, Bina Mufakat, Berkat Cinta Bersama, Karya Bersama dan Ambahai. Kelompok tani tersebut, lahannya berada di Rai 1, 2, 10,17 dan 20. Menurutnya, lahan yang terkena proyek tersebut merupakan lahan kebun palawija dan tempat warga mencari ikan.

Mayoritas warga setempat hidup dari bertani, berkebun dan mencari ikan di lahan tersebut, sehingga lahan itu merupakan sumber mata pencaharian. Pembangunan kebun kelapa sawit yang dikerjakan oleh PT SAM itu, jelasnya tidak pernah disosialisasikan kepada warga pemilik lahan maupun masyarakat sekitarnya.

"Padahal data yang kami peroleh, dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Hak guna Bangunan perusahaan itu belum masih dalam proses. Sementara alat beratnya sudah beroperasi dan menggusur lahan pertanian masyarakat dengan dibuatnya kanalkanal,"katanya.

Kesepakatan menolak proyek tersebut lanjutnya disepakati melalui rapat yang dilaksanakan pada 7 Maret 2009 di Desa Baruh Jaya, Kecamatan Daha Selatan. Rapat itu dihadiri anggota DPRD HSS, DInas Kehutanan dn Perkebunan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Camat Daha Utara dan Selatan, Kades Baruh Jaya dan sejumlah anggota kelompok tani.

Kadishutbun HSS, Udi Prasetyo mengatakan proyek perkebunan kelapa sawit ini sudah berjalan sejak Desember 2007 lalu. Sebelum dikerjakan proyek ini sudah dilakukan identifikasi, pendataan dan kelayakan.

"Selain itu proyek ini pun sudah disetujui 300 kepala keluarga warga disana, sementara yang menolak proyek ini hanya sekitar 500 orang itu pun sebagian sudah menyatakan setuju sehingga proyek ini tetap kita jalankan," ujarnya dihubungi kemarin.

Dengan jumlah lahan tersebut lanjutnya berapa ribu orang bakal menyerap lapangan kerja. "Dengan demikian masa masih ada warga yang menolak proyek tersebut," lanjutnya.

Dalam proyek perkebunan kelapa sawit ini pihaknya telah menyediakan lahan seluas 300-500 hektar sementara pihak yang mengerjakan dari PT Subur Agro Makmur dan dan PT Subur Maju Makmur. "Dishutbun hanya sebagai penyedia lahan sementara dananya dari pihak perusahaaan," pungkasnya.

Wednesday, March 04, 2009

Petani Sawit Keluhkan Pelayanan Polres Tanbu

Senin, 26 Januari 2009 | 22:52 WITA

SATUI, SENIN - Abdul Tinus (52) Ketua Kelompok Tani Perkebunan Plasma PT Buana Karya Bakti (BKB) di Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, mengeluhkan kinerja Satreskrim Polres Tanbu dan Polsek Satui.

Menurutnya pengaduannya tentang penggunaan jalan perkebunan sawit dan pembabatan ratusan pohon sawit milik kelompoknya hingga kini tak ditindaklanjuti pihak Satreskrim Polres Tanbu. “Armada batubara tetap memakai jalan kebun dan ganti rugi ratusan pohon sawit tak jelas,” ujarnya menghubungi wartawan ini, Senin (26/1) melalui ponselnya kemarin.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Tanbu Ipda Sadono yang dikonfirmasi mengaku baru akan menertibkan penambang ilegal pekan depan. Sedangkan, Kapolres Tanbu melalui Kasatreskrim AKP Andi Adnan yang dikonfirmasi juga senada mengatakan pihaknya belum melakukan penertiban ilegal mining di Kecamatan Satui.   “Belum…belum mas, nanti tak kabari,” ujarnya, Senin (26/1).

Abdul Tinus kecewa karena Polsek Satui hanya menghentikan pengrusakan pohon sawit sejumlah 59 pohon, tanpa menghentikan pemakaian jalan kebun tersebut. “Karena itu pihaknya mengadu lagi ke Mapolres Tanbu,” ujarnya seraya menambahkan pengaduan itu sebulan yang lalu.

Menurut Tinus, pihak pemegang Kuasa Pertambangan PT Eradesa melalui subkonnya PT Biskon hingga kini tak pernah membicarakan pemakaian jalan kebun tersebut. Padahal aktivitas tambang disitu, kalau dijumlah sekitar 59 pohon yang tumbang karena tanahnya di tambang dan 178 pohon dibabat habis.

PT Smart Gelar Forum CSA

Rabu, 25 Februari 2009 | 09:58 WITA

?KOTABARU, RABU - Perusahaan perkebunan sawit atau PT Smart yang wilayah operasi berada di Kelumpang Hilir, Jabupaten Kotabaru, Kalsel yang merekrut banyak karyawan dan karyawati mengadakan forum Control Self Assessment (CSA), hari ini, Rabu (25/2).?  

Menurut Infomasi yang diperoleh BPost Online, selain Wakil Bupati Kotabaru, Fatizanolo S, juga ada beberapa undangan yang berhadir dalam acara tersebut.