Sabtu, 14 Maret 2009 | 06:12 WITA
BANJARMASIN, SABTU - Sejumlah kelompok tani di Kecamatan Daha Selatan dan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai sepakat menolak proyek perkebunan kelapa sawit. Alasannya lahan yang digunakan untuk menanam kelapa sawit itu berada di lahan produktif.
"Lahan yang digunakan pemerintah itu merupakan lahan pertanian palawija yang tiap tahunnya digunakan petani untuk menanam semangka,ubi jalar, kacang-kacangan, jagung, labu, cabe dan jenis sayuran lainnya,"kata Halidi, saat ke Kantor Redaksi BPost, Rabu (11/3), sambil membawa hasil pertemuan yang ditandatangani sejumlah petani tersebut.
Halidi kemarin mengaku mewakili kelompok tani dari kelompok tani Bina Tani, Usaha BAkti, Berkat Bersatu, Bina Mufakat, Berkat Cinta Bersama, Karya Bersama dan Ambahai. Kelompok tani tersebut, lahannya berada di Rai 1, 2, 10,17 dan 20. Menurutnya, lahan yang terkena proyek tersebut merupakan lahan kebun palawija dan tempat warga mencari ikan.
Mayoritas warga setempat hidup dari bertani, berkebun dan mencari ikan di lahan tersebut, sehingga lahan itu merupakan sumber mata pencaharian. Pembangunan kebun kelapa sawit yang dikerjakan oleh PT SAM itu, jelasnya tidak pernah disosialisasikan kepada warga pemilik lahan maupun masyarakat sekitarnya.
"Padahal data yang kami peroleh, dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Hak guna Bangunan perusahaan itu belum masih dalam proses. Sementara alat beratnya sudah beroperasi dan menggusur lahan pertanian masyarakat dengan dibuatnya kanalkanal,"katanya.
Kesepakatan menolak proyek tersebut lanjutnya disepakati melalui rapat yang dilaksanakan pada 7 Maret 2009 di Desa Baruh Jaya, Kecamatan Daha Selatan. Rapat itu dihadiri anggota DPRD HSS, DInas Kehutanan dn Perkebunan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Camat Daha Utara dan Selatan, Kades Baruh Jaya dan sejumlah anggota kelompok tani.
Kadishutbun HSS, Udi Prasetyo mengatakan proyek perkebunan kelapa sawit ini sudah berjalan sejak Desember 2007 lalu. Sebelum dikerjakan proyek ini sudah dilakukan identifikasi, pendataan dan kelayakan.
"Selain itu proyek ini pun sudah disetujui 300 kepala keluarga warga disana, sementara yang menolak proyek ini hanya sekitar 500 orang itu pun sebagian sudah menyatakan setuju sehingga proyek ini tetap kita jalankan," ujarnya dihubungi kemarin.
Dengan jumlah lahan tersebut lanjutnya berapa ribu orang bakal menyerap lapangan kerja. "Dengan demikian masa masih ada warga yang menolak proyek tersebut," lanjutnya.
Dalam proyek perkebunan kelapa sawit ini pihaknya telah menyediakan lahan seluas 300-500 hektar sementara pihak yang mengerjakan dari PT Subur Agro Makmur dan dan PT Subur Maju Makmur. "Dishutbun hanya sebagai penyedia lahan sementara dananya dari pihak perusahaaan," pungkasnya.