Friday, May 01, 2009

Kantor Perusahaan Sawit Diserbu Warga

Selasa, 14 April 2009 | 07:21 WITA

KANDANGAN, SELASA - Penolakan warga terhadap PT Subur Agro Makmur (SAM), perusahaan kelapa sawit yang akan membuka lahan di Kecamatan Daha, Hulu Sungai Selatan (HSS), semakin deras. Bahkan kali ini warga mendatangi kantor PT SAM di Desa Sungai Pinang Kecamatan fDaha Selatan, kemarin.

Kedatangan warga yang berjumlah sekitar 300 orang tersebut menuntut PT SAM menghentikan beroperasinya alat berat yang mengeruk lahan pertanian mereka. Bahkan mereka memberikan waktu sepuluh hari agar perusahaan menarik kembali alat beratnya.

Aksi yang dilakukan warga sempat membuat ketegangan setelah salah satu kaca kantor PT SAM pecah. Belum diketahui kerusakan tersebut apakah akibat pengrusakan atau faktor ketidak sengajaan.

Kapolres HSS AKPB SUherman melalui Kapolsek Daha Selatan Iptu Sudirman mengakui kejadian tersebut. Menurutnya kedatangan warga untuk meminta pihak PT SAM melakukan negoisasi terhadap beroperasinya alat berat tersebut. "Warga yang datang sekitar 300 orang lebih mereka datang untuk menuntut agar alat berat tidak lagi beroparasi," ujarnya.

Ditambahkan Sudirman kronologis kejadian berawal saat PT SAM berjanji datang untuk menenui warga terkait beroperasinya alat berat di lahan mereka di Desa Barus Jaya. "Namun saat pertemuan tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang datang, mereka lalu mendatangi kantor PT SAM," tambahnya.

Mengenai kaca yang pecah, Sudirman masih melakukan penyidikan apakah disengaja atau tidak. "Massa yang datang kan banyak jadi kemungkinan akibat desakan massa yang datang sehingga kaca ada yang pecah. Sementara dari pihak perusahaan belum memberikan komentar mengenai hal tersebut," katanya.

Sementara meski ditentang warga PT SAM masih nekat beroperasi. Bahkan kali ini mereka sudah mengerahkan alat berat untuk membuka lahan perkebunan sawit disana sejak beberapa hari terakhir.

"Kami tidak pernah memberi izin. Bahkan, saya dengar Pak Camat pun tak mengizinkan. Tapi pihak perusahaan berdalih sudah mengantongi izin Bupati," ujar Kepala Desa Badaun Kecamatan Daha Barat, Irwani mewakili warga.

Tidak hanya itu penolakan juga dilakukan warga, Kepala Desa dan tokoh masyarakat dengan membuat pernyataan sikap yang dituangkan dalam bentuk petisi yang ditandatangi warga,

Menurutnya penolakan pembukaan lahan sawit dilakukan karena  ruas jalan yang menghubungkan Nagara dengan Desa Bajayau, diputus dan dikeruk pihak PT SAM.

Akibatnya, jalan itu tak lagi bisa dipergunakan. Sehingga, warga dan tenaga pengajar yang ingin ke Desa Bajayau, terpaksa menggunakan jalur air yang relatif lebih lama.

Tidak hanya itu tiga aliran sungai terputus akibat tertutup jalan hasil pengerukan PT SAM. Akibatnya, para petani ikan kesulitan. Pengerukan dan pembuatan kanal juga dinilai banyak membuat lahan produktif milik warga menjadi korban.

"masa demi pembukaan lahan saja lahan kami juga harus dioambil padahal lahan tersebut sudah saya beri pagar namun ditabrak alat berat hingga hancur," kata Aliannor, dari Kelompok Tani Usaha Bersama yang lahannya di Siang Gantung.

Sementara belum ada komentar dari PT SAM. Heru Setiawan, Humas PT SAM yang ditemui enggan memberikan komentar.

Sebelumnya Kadishutbun HSS, Udi Prasetyo mengatakan proyek perkebunan kelapa sawit ini sudah berjalan sejak Desember 2007 lalu. Sebelum dikerjakan proyek ini sudah dilakukan identifikasi, pendataan dan kelayakan.

"Selain itu proyek ini pun sudah disetujui 300 kepala keluarga warga disana, sementara yang menolak proyek ini hanya sekitar 500 orang itu pun sebagian sudah menyatakan setuju sehingga proyek ini tetap kita jalankan," ujarnya.

Dalam proyek perkebunan kelapa sawit ini pihaknya telah menyediakan lahan seluas 300-500 hektar sementara pihak yang mengerjakan dari PT Subur Agro Makmur dan dan PT Subur Maju Makmur. "Dishutbun hanya sebagai penyedia lahan sementara dananya dari pihak perusahaaan," pungkasnya.

No comments: