BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Berbagai bentuk desakan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terkait dugaan pencemaran air sungai Bakau, akibat jebolnya tempat pembuangan limbah perusahaan yang disebut-sebut warga.
Menanggapi dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah CPO (crude palm oil), Walhi tak hanya mendesak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kotabaru, tuk segera mengabarkan hasil sampel air.
Namun, sebelumnya walhi juga melayangkan surat, sebagai bentuk desakan terkait dugaan tercemarnya lingkungan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Deputi Penegakan Lingkungan Hidup BLHD provinsi.
"Sudah kita kirimkan surat sebagai bentuk desakan itu," ujar Direktur Eksekutif Walhi, Dwitho Frasetyandy.
No comments:
Post a Comment