Kamis, 06-09-2007 | 01:56:00
KANDANGAN, BPOST - Meski izin usaha perkebunan kelapa sawit sudah dikeluarkan oleh Bupati HM Safii tahun 2005 lalu, investor belum bisa melaksanakan penanaman.
Mereka masih membangun drainase dan jalan menuju areal perkebunan, karena lokasinya merupakan lahan rawa-rawa yang perlu penanganan serius sebelum bibit ditanam.
Pemkab HSS, 2006 lalu membantu bibit sawit di daerah kering seluas 1.000 hektare. Sumber dananya berasal dari APBD kabupaten dan dana sharing APBN-APBD provinsi. Sedangkan investor yang ingin menanamkan modalnya dapat menggarap lahan rawa.
Sejauh ini baru satu investor sawit yang menanamkan modalnya di HSS. Areal yang ditanami berupa kebun inti rencananya seluas 10.000 hektare. Sedangkan untuk plasma seluas 2.000 hektare.
“Mereka hanya boleh menggarap lahan rawa-rawa. Sedangkan pada lahan kering atau di tanah khusus kebun rakyat dikelola warga difasilitasi Pemkab HSS,” kata Hj Erni Wahidah, Kabid Budidaya, Dinas Kehutanan, Selasa (4/9).
Perusahaan yang sudah masuk saat ini, jelas Erni sedang melaksanakan pengerukan sungai dan badan jalan. Mereka menggarap di lahan rawa di Kecamatan Kandangan, Angkinang, Simpur dan Kalumpang.
“Pekerjaannya pembibitan di Desa Lungau, Kecamatan Kandangan,” ujarnya. Tahun 2007, pemkab menambah areal tanaman sawit di kebun rakyat seluas 450 hektare, di Kecamatan Loksado dan Padang Batung.
“Kalau di lahan rawa atau basah agak sulit pengelolaannya, sehingga Pemkab HSS mengizinkan investor menggarap lahan basah itu. Jika dikelola pemkab, akan memerlukan biaya besar,” imbuhnya. ck2
No comments:
Post a Comment