Rabu, 26-03-2008 | 00:30:25
Kepala Dinas Perkebunan Tabalong HM Saleh mengatakan konflik warga dengan PT BCL merupakan cerita lama. Pemerintah telah mengetahuinya dan telah berupaya mencari penyelesaian.
Saleh juga membenarkan tudingan warga soal penyerobotan lahan oleh perusahaan sawit yang juga grup Astra tersebut. Hanya saja pihaknya tidak dapat menindak karena persoalan tapal batas yang belum jelas.
"Dulu kita pernah survei. Memang sebagian masuk wilayah Tabalong. Karena soal tapal batas belum tuntas, kita tidak bisa mengusutnya. Padahal kita sudah bentuk tim tapal batas yang diketuai Asisten I, tapi masih belum ada hasil karena keputusannya harus dari Mendagri," kata Saleh.
Menurut Saleh, hasil survei dua tahun silam, PT BCL telah mencaplok lahan di kawasan Tabalong seluas 900 ha. Diperkirakan luasan itu bertambah karena telah terjadi perluasan areal perkebunan.
Padahal selama ini Pemkab Tabalong tidak pernah mendapatkan kontribusi dari keberadaan PT BCL yang kontrak usahanya sebenarnya cuma di wilayah Kalteng, tepatnya di Kabupaten Barito Selatan yang berbatasan dengan Kecamatan Bintang Ara, Tabalong.
Dulu perbatasan kebun BCL dengan wilayah Tabalong sebatas luasan kebun saat itu. Tapi dalam perkembangannya areal terus ditambah. Ketika pihaknya mengonfirmasi, manajemen BCL menyatakan berdasarkan peta, batas kebunnya dekat Sungai Tabalong Kiwa. "Padahal itu jelas-jelas sudah masuk wilayah Tabalong,"imbuhnya. (nda)
No comments:
Post a Comment