Monday, July 16, 2007

Cabut HPH Bermasalah

Sunday, 08 July 2007 02:30

KOTABARU, BPOST - Untuk memperlancar program perluasan areal perkebunan karet dan kelapa sawit di Kotabaru, anggota DPRD setempat mendesak bupati mencabut izin hak guna usaha sejumlah perusahaan pemegang hak penguasahaan Hutan (HPH) bermasalah.

"Kami ingin pemerintah bertindak tegas mencabut HGU atau HPH perusahaan yang bermasalah, dan lebih baik kawasan tersebut kita serahkan untuk perluasan perkebunan kelapa sawit dan karet untuk rakyat," kata Ketua DPRD Kotabaru M Alamsyah, Kamis (6/7).

Menurutnya di Kotabaru terdapat beberapa perusahaan bermasalah tidak memanfaatkan dan mengelola kawasan HPH dan HGU dengan baik, dibiarkan terbengkalai.

Anggota DPRD Kotabaru Afidri menambahkan, sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit juga membuka areal perkebunan melebihi izin HGU yang dikantonginya.

"Setelah melakukan tinjau lapangan, kami menemukan beberapa perusahaan nakal, tidak memanfaatkan kawasan yang telah diterbitkan izinnya, dan sebagian yang lain membuka kawasan melebihi luas areal HGU," katanya.

Berdasarkan data sementara, 11-12 HGU dan HPH di wilayah hukum Kotabaru, berupa tanaman perkebunan kelapa sawit sekitar 170 ribu haktare dan sebagian karet.

Namun hingga saat ini pemerintah daerah belum mengetahui seberapa besar prosentase pemanfaatan kawasan yang telah dikeluarkan izinnya itu dikelola dengan benar sesuai aturan oleh perusahaan pemegang izin.

Selaian mencabut perizinan HGU dan HPH yang bermasalah, DPRD juga mendesak Pemkab Kotabaru dapat membantu masyarakat untuk dapat memanfaatkan kawasan hutan yang gundul, terutama kawasan hutan yang telah dibabat habis kayu-kayunya. dhs/ant

Puluhan Karet Tumbang Dibuldoser

Saturday, 07 July 2007 03:25

PELAIHARI, BPOST - Warga Desa Pemalongan, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut (Tala) resah. Ini menyusul aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Damit Mitra Sekawan (DMS), yang menjamah lahan dan merusak tanaman mereka.

Informasi diperoleh, perusahaan melakukan aktivitas lapangan tersebut karena mengantongi hak guna usaha (HGU) di lokasi tersebut. Sementara warga Pemalongan mengklaim lahan itu milik mereka yang sebagian telah lama dimanfaatkan dengan ditanami aneka ragam tanaman pertanian maupun perkebunan.

Pemerintah Desa Pemalongan telah melaporkan masalah tersebut ke BPN, Pemkab Tala, DPRD, dan pihak terkait lainnya. Namun hingga kini belum ada respon yang memadai.

Tiga hari lalu Sekdes Pemalongan Suranianto bersama dua warganya kembali mendatangi BPN. "Kami justru disuruh mengadu dulu ke Bupati. Padahal, masalah tanah itu kan kewenangan BPN," tutur Suranianto.

Ia berharap instansi terkait segera turun tangan membantu menuntaskan masalah sengketa lahan di desanya. Pasalnya warga semakin resah menyusul terus berlangsungnya aktivitas penggusuran lahan masyarakat oleh perusahaan sawit.

Setidaknya sudah ada 2,9 hektare lahan berisi pohon karet berusia lima bulan milik H Seno yang tergusur sejak perusahaan sawit melakukan aktivitas tiga bulan lalu. "Sudah 60 pohon karet milik saya yang tumbang karena dibuldoser. Seolah miliknya, perusahaan langsung menanami lahan saya itu dengan sawit," keluh Seno.

Suranianto mengharapkan masalah sengketa lahan tersebut diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Jika melalui hukum warganya pasti kalah, karena sebagian besar tidak memiliki validitas kepemilikan atas tanah.

Diakuinya pihak perusahaan memang telah mengganti rugi sebagian lahan warga. Namun umumnya warga melepas karena terpaksa. Nominalnya pun kecil, berkisar Rp 500 ribu- Rp 1 juta per hektare.

Dikonfirmasi Asisten Kepala wilayah Barat (Tala) PT DMS Ismet menegaskan perusahaannya bekerja secara profesional. "Lahan yang sudah kami kerjakan, semuanya sudah kami ganti rugi."

Nominal ganti rugi bervariasi disesuaikan kondisi lahan. Ada yang Rp 550 ribu, ada yang hingga Rp 6 juta. Nominal yang besar ini umumnya terhadap lahan yang ada tanamannya.

Mengenai lahan yang diklaim H Seno, Ismet menerangkan pihaknya sebenarnya sudah membayar ganti rugi. "Ini rupanya lahannya overlap. Kami sudah bayar ganti rugi, tapi kemudian ada klaim lagi dari H Seno. Tapi, kami akan tetap menyelesaikannya sebaik mungkin." roy

Monday, July 09, 2007

Eks Plasma Tebu Tolak Sawit

Tuesday, 03 July 2007 01:54

PELAIHARI, BPOST - Program kebun sawit rakyat yang digelontor pemerintah pusat dan daerah mulai kurang diminati eks plasma tebu PTPN XIII. Ratusan orang dari mereka bahkan telah menyatakan menolak.

Mereka berharap pemerintah memberikan bantuan bibit karet. Komoditas perkebunan satu ini memang sedang menjadi primadona petani menyusul terus membaiknya harga dan semakin luasnya pangsa pasar. Tak heran petani kini berlomba-lomba mengembangkan kebun karet.

Harga karet terus menanjak signifikan sejak beberapa tahun terakhir. Januari 2005 lalu misalnya, harga per kilogram lump (getah beku dalam mangkok di pohon) hanya Rp 4.100 yang kemudian menjadi Rp 5.800 pada posisi Desember. Saat ini harganya telah mencapai Rp 9.600.

Pun dengan sawit, harga tandan buah segar (TBS)nya juga terus mennanjak. Per kilogramnya kini rata-rata mencapai Rp 900 dan bahkan ada yang menembus Rp 1.000. Namun pasar komoditas penghasil minyak ini lebih spesifik atau terbatas (pabrik CPO), sehingga petani cenderung memilih karet yang pasarnya tak terbatas.

Data di Dinas Perkebunan Tala, luasan program kebun sawit yang digelontor pemerintah tahun ini 900 hektare. Namun tak seluruh petani eks plasma tebu terdaftar yang mengambil jatahnya.

"Hanya 600 ha yang masuk. Selebihnya yang 300 hektare, petaninya minta bibit karet," kata Kepala Dinas Perkebunan Tala HA Rachman Said, pekan tadi.

Terhadap mereka yang meminta bibit karet, Rachman mengatakan pihaknya tetap akan mengupayakan. Namun pihaknya tidak bisa menjanjikan, karena banyaknya usulan (permintaan) dari petani lainnya dari berbagai kecamatan. roy


Copyright © 2003 Banjarmasin Post