Saturday, October 14, 2006

Aktivitas HGU Di Luar Areal

Senin, 02 Oktober 2006 00:30:37

Pelaihari, BPost
Seluruh usaha perkebunan di Tanah Laut akan ditertibkan oleh Dinas Perkebunan. Langkah ini menyusul laporan yang menyebutkan terjadinya ketidaksesuaian aktivitas sejumlah usaha perkebunan dari izin lokasi atau hak guna usaha (HGU) yang dimiliki.

Pada 7 Agustus lalu, Dinas Perkebunan mengirim surat ke Dirjen Perkebunan Deptan di Jakarta, meminta izin mengaudit tata letak dan luasan kebun (di Tala). Surat itu ditembuskan ke Sekjen Deptan, bupati, dan Kasdisbun Kalsel.

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/9), Kadisbun Tala Ir A Rachman Said MP mengatakan, penataan ulang kebun sangat penting.

Tujuannya, mengetahui secara jelas kebenaran tata letak dan luasannya. Termasuk penyebarannya di lapangan yang dituangkan ke dalam peta tata ruang kabupaten/provinsi.

"Ada kemungkinan konfirmasi data tata letak, tata batas, dan luasan kebun yang selama ini dilaporkan bisa kecil atau malah lebih luas dari yang ditetapkan," ucap Rachman didampingi Kabid Pengembangan, Ardani Gurdan.

Lebih dari itu, sebut Rachman, keberadaan kebun terkadang bergeser atau tidak sesuai lagi dengan tata letak atau tata batas dari izin lokasi atau HGU yang diberikan. "Perkebunan sering melakukan penyesuaian atau pergeseran dengan kondisi di sana-sini yang dimungkinkan untuk dapat atau mudah dilaksnakan."

Untuk itu diperlukan pengukuran (rekonstruksi) lapangan dengan menggunakan GPS terhadap seluruh aktivitas perkebunan. Tidak hanya terhadap perkebunan besar swasta (PBS), tetapi juga terhadap perkebunan masyarakat/perorangan.

Kapan kegiatan lapangan itu dilakukan? Rachman belum bisa memastikan. "Ini butuh dana yang tidak sedikit. Kami harapkan kegiatan ini ditopang melalui anggaran APBN secara berkelanjutan. Setidaknya 10 ribu hektare per tahun kebun yang bisa kita tata ulang."

Pihaknya juga sedang menunggu saran dari Dirjen Perkebunan terhadap alternatif pembebanan biaya pengukuran terhadap pemilik perkebunan (PBS).

Di Tala, timpal Ardani, tercatat 20 PBS yang sebagian besar berupa kebun sawit dan karet. Sebarannya di Kecamatan Jorong, Kintap, Batu Ampar, Pelaihari, dan Bati-Bati. Total luas arealnya 70-an ribu hektare. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: