Friday, December 08, 2006

Hari Ini, Sengketa Sawit Dibahas

Rabu, 08 Nopember 2006 00:05:48
MARTAPURA - Permasalahan dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Sungai Rangas Ulu, Kecamatan Martapura Barat oleh PT Mundrat Intan Barakat (MIB) akan dibahas pada rapat gabungan yang melibatkan Komisi I dan Komisi II DPRD Banjar.

"Masalah dugaan penyerobotan lahan warga Sungai Rangas Ulu oleh MIB akan dibahas pada rapat gabungan Komisi I dan II DPRD Banjar hari ini," ujar Kadisbun Banjar Ir Wildan Amin MM, Selasa.

Wildan mengatakan, pihaknya mesti hati-hati mencermati permasalahan tersebut, sebab boleh jadi masalah tersebut muncul karena kesalahpahaman saja antara kedua belah pihak.

"Bisa saja, MIB telah melakukan usaha secara prosedural, di sisi lain, boleh jadi memang ada hak-hak warga di dalam areal HGU MIB seluas 4.000 hektare tersebut," ujarnya.

Ia menyambut baik, gagasan dewan untuk memasilitasi permusyawarahan antarwarga bersama dengan MIB, sehingga permasalahan bisa diselesaikan secara baik-baik.

Menurutnya, masalah adanya klaim kepemilikan oleh warga di atas lahan HGU MIB, bukan menjadi tanggung jawab Disbun Banjar. Disbun berupaya menjadi penengah masalah tersebut, sehingga masing-masing pihak tidak dirugikan.

Wildan menambahkan, untuk memperoleh HGU, MIB diperkirakan sudah memenuhi prosedur yang berlaku seperti pengurusan izin investasi, izin lokasi, izin usaha perkebunan dan HGU.

"Ketika di pengurusan izin lokasi, aparat desa setempat, BPN dan perusahaan sudah mensosialisasikan dan memberitahukan kepada publik tentang lahan yang akan digarap tersebut dengan maksud menunggu kalau-kalau ada klaim dari pihak warga," jelasnya. adi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: