Monday, April 23, 2007

BUMN Kebun agar Dilikuidasi Saja BUMN Tambang Sebaiknya Dibentuk "Holding"

Rabu, 21 Februari 2007

Jakarta, Kompas - Rencana pemerintah mengurangi jumlah badan usaha milik negara atau BUMN dapat dimulai dari sektor perkebunan. Pemerintah sebaiknya melikuidasi BUMN sektor perkebunan yang kontribusinya rendah pada pendapatan negara dan membagikan asetnya kepada rakyat.

"Kehadiran BUMN di perkebunan tidak ada efek yang strategis karena itu harus dikaji ulang. Buat apa pemerintah merestrukturisasinya, lebih baik dibubarkan saja, lalu lahannya dibagikan pada rakyat," kata ekonom Faisal Basri yang dihubungi di Pekanbaru, Selasa (20/2).

Pemerintah memiliki 15 BUMN perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara I-XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia. BUMN ini berdiri lewat proses nasionalisasi perusahaan swasta pascakemerdekaan RI.

Berdasarkan data Ditjen Bina Produksi Perkebunan Departemen Pertanian 2006, BUMN komoditas kelapa sawit menguasai lahan seluas 696.699 hektar (ha), komoditas karet (237.869 ha), tebu untuk gula putih (80.593 ha), kakao (38.453 ha), dan kopi (26.776 ha).

Menurut Faisal, dari sejarah berdirinya BUMN perkebunan, pemerintah tidak perlu mempertahankannya lagi. Pemerintah lebih baik berkonsentrasi pada pengembangan sektor bisnis yang strategis, misalnya, industri pengembangan teknologi militer, komunikasi, dan pertambangan.

Reformasi agraria

Selanjutnya, pemerintah membagikan lahan-lahan eks hak guna usaha PTPN kepada rakyat di sekitar lokasi dalam program reformasi agraria. Untuk mencegah penerima menjual lahannya kepada pemilik modal, pemerintah harus menyiapkan satu sertifikat tanah tertutup.

"Artinya, kalau ada petani yang terpaksa menjual lahannya, maka dia hanya dapat menjual pada masyarakat di wilayahnya. Lahan yang dibagikan tidak boleh dijual pada orang di luar wilayah mereka," kata Faisal.

Secara terpisah, anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-P, Alfridel Jinu, menyatakan, BUMN perkebunan yang tidak berkontribusi pada pendapatan negara harus segera dilikuidasi. Pembagian lahan perkebunan bagi rakyat akan meningkatkan kesejahteraan petani sehingga pertumbuhan sektor riil lebih cepat.

Penyatuan BUMN tambang

Penyatuan tiga BUMN tambang di bawah satu perusahaan induk dinilai akan memperkuat posisi pengelolaan kekayaan sumber daya mineral oleh pemerintah.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral MS Marpaung mengatakan, ide penggabungan BUMN tambang di bawah satu induk perusahaan akan menguntungkan negara.

Sesuai dengan semangat aturan pertambangan, cadangan sumber daya mineral Indonesia yang sangat besar seharusnya dikelola oleh negara. Sementara sampai saat ini aktivitas penambangan dan peleburan logam tergantung pada investor luar.

"Penggabungan tiga BUMN itu akan memperbesar kapitalisasi. Dalam posisi ini, langkah-langkah investasi dalam skala besar akan lebih mudah dilakukan. Misalnya untuk bangun peleburan logam yang sangat sulit dilakukan," kata Marpaung. Ketiga BUMN tambang adalah PT Aneka Tambang, PT Timah, dan PT Tambang Batu Bara Bukit Asam. (ham/dot/tav)

No comments: