Monday, April 30, 2007

Lahan Gambut Walhi Kalteng Desak Pencabutan Izin Sawit

Selasa, 20 Maret 2007

Palangkaraya, Kompas - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Kapuas agar mencabut izin perkebunan sawit di kawasan program Pengembangan Lahan Gambut. Walhi menilai jika izin perkebunan itu dijalankan, tidak ada lagi areal yang tersisa bagi petani untuk sawah.

Kawasan Pengembangan Lahan Gambut 1,4 juta hektar merupakan satu masalah ekologi terbesar di Kalteng karena hampir seluruhnya rusak dan terbengkalai. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menyebutkan, hanya 30.000 hektar di kawasan itu yang berupa lahan pertanian.

Untuk mempercepat rehabilitasi dan revitalisasi kawasan PLG, pemerintah menerbitkan instruksi presiden (inpres). Menurut Teras, dengan inpres tersebut memungkinkan untuk segera mengonversi 20 persen atau sekitar 300.000 hektar kawasan PLG menjadi areal pertanian dan perkebunan. Sementara 80 persen dijadikan kawasan konservasi.

"Kami akan menginventarisasi berapa izin perkebunan sawit yang sudah dikeluarkan bupati. Saya secara ketat akan mengacu pada inpres yang wajib dipatuhi," kata Teras, Minggu (18/3).

Rencana mengubah 20 persen kawasan PLG menjadi areal budidaya itu disorot tajam Walhi. Penelusuran Yayasan Petak Danum (anggota jaringan Walhi Kalteng) menunjukkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerbitkan izin membangun kebun sawit kepada sekitar 13 perusahaan. Luasannya 317.100 hektar. Jika terwujud, tak ada lagi areal untuk sawah. Demikian Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Satriadi di Palangkaraya kemarin.

Membantah

Data Walhi itu dibantah Kepala Dinas Perkebunan Pemkab Kapuas Sungeb. Menurut dia, pemkab hanya menerbitkan izin perkebunan sawit bagi delapan perusahaan sejak 2004.

"Luasnya, saya tidak hafal. Yang pasti di bawah 200.000 hektar," kata Sungeb. Dia berharap izin itu tidak dicabut karena diterbitkan lebih dulu dibandingkan inpres. Seyogianya justru diselaraskan dengan program rehabilitasi dan revitalisasi PLG.

Teras mengemukakan, program itu hendak mencetak 93.000 hektar sawah baru sehingga luas keseluruhan sawah di kawasan PLG berjumlah 123.000 hektar. (Cas)

No comments: