Wednesday, April 04, 2007

Pemkab Belum Realisasi Perkebunan

Rabu, 28 Maret 2007 01:43

* Atasi Penebangan Hutan

Tanjung, BPost
Rencana pemerintah mengurangi pembabatan hutan dengan memberikan alternatif mata pencaharian melalui program perkebunan dan pertanian kepada warga Desa Lano dan Solan Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, belum juga direalisasikan.

Padahal lahan sekitar 700 hektare (ha) telah disiapkan di Gunung Uwa dan Sungai Selangai untuk ditanami karet dan sawit. Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Perkebunan (Disbun) hingga kini mengaku belum melakukan upaya rintisan guna mewujudkan hal itu.

"Kalau soal bibit dan melatih orangnya berkebun kita siap saja. Tapi kepastian lahannya belum ada. Kalau itu kewenangannya Dishut," kata Kadisbun Tabalong, M Saleh.

Kadishut Tabalong, H Saepudin justru mengatakan tidak tahu menahu soal rencana itu. Ia mengatakan tidak pernah menjanjikan pengubahan lahan yang masuk kawasan hutan menjadi areal perkebunan.

"Saya tidak pernah menjanjikan hal itu. Bahkan saat pertemuan (di Garagata) saya tidak hadir," ujarnya, Selasa (27/3)

Saepudin mengatakan, menjadikan lahan kawasan hutan menjadi perkebunan harus ada izin Menteri Kehutanan. Kendati demikian, ia menyatakan tetap berupaya memberikan alternatif pengelolaan dan pemanfaatan hutan kepada masyarakat secara legal.

Salah satunya dengan program reboisasi pusat melalui Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Setiap kepala keluarga diizinkan menggarap lahan kawasan hutan maksimal 15 ha yang hanya ditanami kayu hutan. Untuk 1 ha lahan diberikan kredit Rp8 juta secara bertahap.

Pihaknya telah melakukan survei dan penawaran kepada warga yang tinggal dekat kawasan hutan seperti Desa Kitang Kecamatan Tanjung, Desa Burum Kecamatan Bintang Ara dan Santu’un Kecamatan Muara Uya. Rencananya juga akan ditawarkan ke beberapa desa lain termasuk kepada masyarakat Desa Lano Kecamatan Jaro.

Selama ini warga diberi kelonggaran mengambil kayu dengan catatan digunakan untuk pasar lokal. Kenyataannya mereka malah menjual keluar daerah. Ketua DPRD Tabalong, H Muchlis mengatakan segera memanggil instansi terkait seperti Dishut dan Disbun terkait masalah tersebut. nda

No comments: