Wednesday, May 09, 2007

minyak goreng Pemerintah Tagih Janji Produsen hamzirwan

Rabu, 09 Mei 2007

Sukacita produsen minyak sawit mentah atau CPO pascakenaikan harga dari 600 dollar AS menjadi 750 dollar AS per ton selama kuartal I-2007 hampir selesai. Kenaikan itu menimbulkan efek negatif bagi konsumen minyak goreng curah, yang menanggung kenaikan harga dari Rp 5.500 per kilogram ke Rp 8.000 per kilogram.

Ketika produsen CPO dan petani kelapa sawit menikmati kenaikan harga, konsumen justru mengeluhkan lonjakan Rp 2.500 per kilogram (kg) dalam waktu empat bulan. Meski tingkat konsumsi minyak goreng sebenarnya tidak lebih banyak dari beras, pemerintah tetap kelimpungan dengan lonjakan harganya. Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengungkapkan kekhawatiran pemerintah bahwa harga minyak goreng akan menyulut inflasi.

Pemerintah pun menggelar rapat tertutup di Departemen Perindustrian (Depperin), Selasa (1/5). Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengundang Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan jajarannya, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Ketua Umum Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adiwisoko Kasman, Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, serta produsen CPO dan minyak goreng.

Rapat menyepakati ketiga asosiasi bekerja sama menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri. Pemerintah membuat kebijakan, sementara produsen diminta mengamankan pasokan 150.000 ton CPO dan minyak goreng setiap bulan ke Pulau Jawa.

Selain itu, keputusan penting lainnya adalah menargetkan harga minyak goreng di tingkat konsumen berkisar Rp 6.500-Rp 6.800 per kg pada akhir Mei 2007. Untuk itu, produsen CPO harus menjual CPO kepada produsen minyak goreng seharga Rp 5.700 per kg. Ditambah biaya pengolahan Rp 400 per kg. Dengan demikian, harga minyak goreng di pabrik pengolahan menjadi Rp 6.100 per kg.

Apabila target penurunan harga yang diminta pemerintah tak juga teralisasi, maka pemerintah akan menempuh kebijakan yang lebih tajam. Pemerintah akan menaikkan pungutan ekspor CPO yang saat ini berlaku sebesar 1,5 persen.

Namun, ancaman itu tak selamanya efektif. Buktinya, meski produsen sudah memasok minyak goreng pada harga Rp 6.950 per kg di tingkat pedagang, Jumat (4/5), harga di pasar masih bertahan di kisaran Rp 7.500-Rp 8.000 per kg.

Diskon agresif

Seusai rapat evaluasi program stabilisasi harga di Depperin, Selasa (8/5), Adiwisoko mengakui, penurunan harga minyak goreng curah masih belum memuaskan. Rencana menurunkan harga secara bertahap sebesar Rp 150-Rp 200 per kg untuk menjaga psikologis pasar ternyata gagal.

Atas dasar kondisi itu, produsen pun sepakat untuk lebih agresif. Produsen memutuskan untuk mengurangi harga minyak goreng franko pabrik dari Rp 6.850 per kg menjadi Rp 6.500 per kg mulai Kamis (10/5).

Senin (14/5), harga akan diturunkan lagi menjadi Rp 6.100 per kg. Dengan demikian, harga di tingkat konsumen bisa menjadi sekitar Rp 6.500 per kg. "Kami sepakat untuk mempercepat realisasi program stabilisasi harga minyak goreng curah. Ini adalah lompatan diskon yang cukup besar," kata Ketua Umum Gapki Akmaluddin Hasibuan.

Menjelang program stabilisasi dijalankan, lelang CPO lokal di Kantor Pemasaran Bersama PT Perkebunan Nusantara pada Senin (30/4) mencatat harga Rp 6.823 per kg atau 751,8 dollar AS per ton. Kamis (3/5), harga CPO lokal naik lagi menjadi Rp 6.915 per kg. Lelang Selasa (8/5), harga CPO lokal sudah melorot menjadi Rp 6.676 per kg.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, pemerintah tetap memegang komitmen yang diberikan oleh seluruh anggota asosiasi produsen minyak goreng dan pengusaha minyak sawit mentah (CPO). Komitmen pertama, menggelar operasi pasar (OP) dengan menjual minyak goreng secara langsung kepada konsumen akhir di beberapa pasar dengan harga Rp 6.800 per kg.

Kedua, melakukan pasokan CPO atau minyak goreng minimal 100.000 ton untuk daerah-daerah utama di Indonesia untuk menjamin pasokan minyak curah yang cukup.

"Yang jelas, minyak yang dibeli langsung dari truk-truk harganya Rp 6.800 per kilogram, sementara jumlah CPO yang dipasok, kami belum mendapat angka yang pasti," ujar Mari.

Masih tetap tinggi

Kondisi di daerah, harga minyak goreng memang masih tinggi. Sampai saat ini, harga minyak goreng curah di pasar-pasar di Bandar Lampung masih berkisar Rp 8.500-9.000 per kg.

Pedagang kebutuhan pokok di Pasar Tamin Bandar Lampung, Sutono, mengatakan, harga sudah tinggi sejak produsen dan pedagang besar. Saat ini, pedagang besar menjual pada harga Rp 8.500 per kg karena mereka membeli dari produsen seharga Rp 8.100 per kg.

Ketika rakyat menjerit karena kenaikan harga minyak goreng, Pemprov Riau justru masih menanti jatah OP dari pusat.

"Jatah minyak goreng untuk OP di wilayah Sumatera sebanyak 12.000 ton. Namun, hingga kini belum ada pembagian jatah untuk tiap provinsi. Ada pejabat Departemen Perdagangan yang sudah menginformasikannya secara informal tentang jatah minyak goreng," kata Kepala Subdinas Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Hendri Rustam. (oin/HLN/ART)

No comments: