Saturday, 16 June 2007 03:26
BANJARMASIN, BPOST - Gubernur Kalsel Rudy Ariffin akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada 17 perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) di Kalsel. Intinya, Rudy meminta agar perusahaan itu mendirikan pabrik minyak goreng di banua."Dalam waktu dekat kita keluarkan SE agar mereka mendirikan pabrik minyak goreng di Kalsel," ungkapnya, Rabu (15/6).
Menurutnya, dengan mendirikan pabrik minyak goreng, maka CPO yang merupakan bahan baku minyak goreng dari kelapa sawit itu tidak lagi dikirim ke luar negeri.
Rudy mengatakan, untuk pendirian pabrik minyak goreng, pemerintah akan membantu berupa memberikan kemudahan perizinan maupun kesiapan lahannya.
"Permintaan lisan yang kita sampaikan direspon PT Sinar Mas Group. Katanya, tahun depan akan mulai membangun pabriknya di Kotabaru," bebernya.
Sementara menurut Kepala Dinas Perkebunan Kalsel, Haryono, PT Smart Tbk juga tertarik untuk mendirikan pabrik minyak goreng di Kalsel di Tarjun, Kotabaru.
Sayangnya, lokasi yang ditentukan, sebagian masuk dalam kawasan hutan lindung. Selain itu, yang mereka pikir-pikir, karena produksi CPO di Kalsel masih kecil sementara kapasitas produksi PT Smart Tbk cukup besar. "Produksi CPO di Kalsel hanya sekitar 40.000 sementara kapasistas produksi PT Smart Tbk mencapai 30.000. Jadi pas-pasan saja," tandasnya.
Diperketat
Sementara itu, Menko Perekonomian Boediono menambahkan, pemerintah menaikkan tarif pungutan ekspor (PE) untuk produk kelapa sawit dan turunannya untuk menstabilkan harga minyak goreng. Kenaikan tarif pungutan ekspor berlaku sejak diputuskan kemarin.
Boediono mengatakan, kenaikan pajak ekspor merupakan langkah terbaik yang dilakukan saat ini untuk menstabilkan harga minyak goreng. "Tujuannya untuk mengamankan suplai minyak sawit dan minyak goreng untuk kepentingan dalam negeri dengan harga yang lebih terjangkau di masyarakat," kata Boediono. ais/mio
No comments:
Post a Comment