Sabtu, 25 Agustus 2007
RANTAU– Untuk melakukan investasi di bidang perkebunan sawit, PT Kalimantan Abdi Persada (PTKAP), PT Kharisma Inti Usaha (PT KIU), dan PT Platindo Agro Subur (PT PAS), kini sudah mulai melakukan tahapan-tahapan.
Mulai dari sosialisasi hingga penyiapan lahan, menyiapkan bibit sawit pun sudah dilakukan oleh 3 perusahaan besar ini.
Hal itu dipaparkan perwakilan ke-3 perusahaan besar tersebut, yakni Mr Edward Ong di hadapan Bupati Tapin, dan unsur Muspida Tapin saat ekpose belum lama tadi. “Hingga saat ini, kami sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat di 4 kecamatan yakni di Kecamatan Binuang, Candi Laras Utara, Tapin Tengah, dan Candi Laras Selatan. Selain mengundang masyarakat, kami juga mengundang para kepala desa, kecamatan dan Camat untuk datang di acara sosialisasi,” ujar Mr Ong yang berasal dari Malaysia ini.
Kedua, kegiatan perusahaan juga sudah sampai pada tahap invenstarisasi lahan bekerja sama dengan Camat di masing-masing wilayah, tambah Mr Ong.
“Kami memang ada menemui masalah, di mana ada sawah, lahan masyarakat yang yang harus kita inclave (dikeluarkan dari izin lokasi lahannya –red), sebab masyarakat tersebut tidak ingin lahan dan sawahnya dijadikan areal kelapa sawit. Dari 3 perusahaan kami ada sekitar 3 ribu hektar lahannya yang kami inclave,” beber Mr Ong.
Dijelaskan Mr Ong, saat ini pihaknya juga sudah melakukan pembibitan sawit sebanyak 400 ribu bibit kecambah yang sudah berumur 6 bulan. Bahkan, PT KIU sudah menyiapkan 150 ribu kecambah sawit yang siap tanam. SedangkanPT PAS juga sudah menyiapkan 50 ribu kecambah sawit yang siap tanam. Rencananya sawit ini akan ditanam pada tahun 2007 ini juga di atas lahan seluas 3 ribu hektar.
“Direncanakan, tahun 2008 nanti, kami akan mempersiapkan 100 ribu bibit kecambah sawit yang akan ditanam di lahan seluas 6 ribu hektar. Karena lahan di Tapin adalah rawa, kami harus membuat parit blocking untuk sawit yang rencananya akan mulai melakukan penanaman sekitar bulan November hingga Desember 2007 nanti,” cetusnya.
Lebih lanjut, Mr Ong juga membeberkan kalau PT KAP saat ini sudah melaksanakan land clearing (pembersihan lahan-red) di lahan seluas 1000 hektar, PT KIU sudah land clearing seluas 100 hektar, dan PT PAS masih menunda kegiatannya masih menunggu izin SIUPnya lagi.
Mr Ong juga menjelaskan kalau pihaknya tidak ingin melakukan ganti rugi atas sumur ikan, lahan galam milik masyarakat, sebab kalau seorang saja warga diberikn ganti rugi, maka ini akan menjadi preseden bagi masyarakat lainnya.
“Sebagai solusinya, perusahaan, akan menggantinya dengan program plasma untuk masyarakat. Itu tadi, paparan dari pihak kami, dan ini sebagai pertanda kalau kami sangat serius dengan program ini. Terbukti sudah banyak kegiatan yang sudah kami lakukan di Tapin,” pungkas Mr Ong mengakhiri paparannya.(nti)
No comments:
Post a Comment