Wednesday, June 18, 2008

Industri Sawit Tingkatkan Ekspor

Minggu, 27-04-2008 | 00:35:05

BANJARMASIN, BPOST - Ekspor produk kelapa sawit asal Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkat tajam sekitar 259 persen. Dari ekspor mencapai 8,95 juta kilogram pada Januari-Maret 2007 menjadi 32,09 juta kilogram pada periode yang sama 2008.

Kepala Seksi Ekspor hasil Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gt Yasni Iqbal di Banjarmasin, Senin (21/4), mengungkapkan, peningkatan ekspor terjadi pascaberoperasinya lima pabrik minyak kelapa sawit (CPO) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru.

"Sejak dua tahun terakhir ada sekitar lima perusahaan CPO telah beroperasi di Kalsel, sehingga mampu mendongkrak volume ekspor hingga beberapa kali lipat," tambahnya.

Peningkatan volume ekspor kelapa sawit tersebut, juga mendongkrak nilai ekspor dari sebelumnya hanya 1,45 juta dolar AS menjadi 29,47 juta dolar AS.

"Meningkatnya nilai ekspor tersebut terjadi selain karena kenaikan volume ekspor, didongkrak oleh harga minyak dunia yang terus melambung beberapa bulan terakhir," kata Iqbal. (ant)

Impikan Pabrik Minyak Goreng

Jumat, 11-04-2008 | 00:45:15

BATULICIN - Harga minyak goreng yang terus meroket dan kerap langka di Batulicin, membuat pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berniat mendirikan pabrik pengolah minyak goreng tersebut.

Kabid Perdagangan, Disperindakop Tanbu, Suhartoyo mengatakan, rencana itu sudah lama ingin diwujudkan, namun masih menunggu investor. Pemkab pernah menyampaikan ke Pemprov Kalsel, agar di kabupaten ini bisa berdiri pabrik tersebut.

Apalagi, lanjut Suhartoyo, Tanbu didukung perkebunan sawit yang luasnya mencapai 10 ribu hektare. Karena itu, layak dibangun pabrik pengolahnya hingga menjadi minyak goreng siap pakai.

"Kalau kebun sawitnya sangat luas. Persoalannya, ya pabrik tadi,"imbuhnya. Jika bisa memproduksi minyak goreng, lanjutnya, selain bisa menekan melonjaknya harga juga mengatasi kelangkaan serta mengurangi biaya produksi, khususnya di sektor transportasi selain menciptakan lapangan kerja.

Selama ini upaya menekan lonjakan harga, hanya dengan operasi pasar, termasuk subsidi dari pemerintah. Namun belum bisa mengatasi masalah. (coi)

Warga Protes Perusahaan Sawit

Sabtu, 19-04-2008 | 01:08:10

RANTAU, BPOST - Warga dua desa di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin memprotes perusahaan kelapa sawit yang akan membuka areal perkebunan.

Kepala Desa Pematang Karangan, Syahrui dan Kepala Desa Pandaan, Saipi Kamis (17/4) menyebutkan,  pihaknya sudah menyampaikan surat keberatan itu kepada Bupati Tapin, Idis Nurdin Halidi, 12 April 2008 lalu.

Keberatan yang diajukan warga di antaranya terkait Surat Keputusan Bupati Tapin Nomor 71 tahun 2007, tentang Izin Lokasi Rencana Areal Perkebunan Sawit PT Putra Bangun (PBB).

Permohonan izin lokasi PT PBB meliputi areal di lima desa yaitu Desa Pematang Karangan dan Desa Pandahan. Keduanya masuk Kecamatan Tapin Tengah. Sedangkan tiga desa lainnya, Kaladan, Sungai Salai dan Desa Sungai Salai Hilir masuk Kecamatan Candi Laras Utara (CLU).

Berdasarkan kondisi di lapangan, seluruh areal di tiga desa di Kecamatan CLU sudah terdapat kegiatan masyarakat, sehingga tidak memungkinkan bagi perusahaan itu memperoleh areal hak guna usaha (HGU).

Sedangkan areal lahan di dua desa di Kecamatan Tapin Tengah juga sudah ada kegiatan masyarakat berupa pebukaan lahan untuk kebun karet dan pantung. “Karena itu sisa lahan di dua desa kami tidak memungkinkan untuk areal lahan PT PBB,” kata Kades mengutif surat protes itu.

Warga meminta agar sisa lahan di kedua desa itu tak digarap perusahaan sawit itu, karena digunakan warga sebagai cadangan areal plasma dengan PT Kharisma Inti Usaha (PT KIU) untuk masyarakat. 

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tapin, Yusriansyah mmengakui mendapat laporan warga mengenai masalah tersebut. “Senin (21/4) kami bersama investor, tokoh masyarakat dan camat meninjau lokasi yang dipermasalahkan itu,” katanya.(ck2)

Warga Kembali Protes

Senin, 31-03-2008 | 00:31:36

SEMENTARA itu, Kamis (27/3), warga sejumlah desa kembali mendatangi lokasi kebun di perbatasan Kalsel dan Kalteng. Mereka memprotes reaksi pihak perusahaan yang merobohkan sejumlah pondok kayu yang mereka bangun untuk menjaga lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat.

Pada kesempatan itu, warga berhasil berdialog dengan manajemen PT BCL. Namun dalam dialog itu, terungkap luasan lahan yang semula diklaim tanah warga sekitar 1.600 hektare, diralat 300 hektare.

Ginting dari PT BCL pun meluruskan pihaknya tidak take over lahan dari PT Antang tapi dari PT Aspam sejak tahun 2005. Total HGU yang dimiliki bukan 5.000 hektare, tapi 6.100 sesuai dengan yang diambil alih dari PT Aspam dan dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Masalah kemitraan itu sudah ada program kita. Tapi dalam arti tidak mengurangi wilayah HGU, termasuk yang katanya 300 hektare itu," ujarnya.

Soal pembangunan akses jalan, yang dipermasalahkan warga katanya sudah seizin pemerintah desa setempat yang dilalui. Sebab keberadaan jalan tersebut sama-sama menguntungkan.

Ginting menambahkan pihaknya juga tidak sembarangan mengelola lahan HGO. Meskipun jadi wilayah operasionalnya, pihaknya tetap memperhatikan dan menghormati bila ada makam atau patung milik warga dayak di lahan yang akan di garap. (nda)

Warga Waling Demo Perusahaan Sawit


Rabu, 26-03-2008 | 00:30:30

• Rebut Kembali Tanah Ulayat

TANJUNG, BPOST - Perselisihan antara masyarakat suku Dayak di Desa Waling, Pangi dan sekitarnya di Kecamatan Bintang Ara dengan perusahaan perkebunan sawit grup Astra, PT Badra Cemerlang (BCL) memuncak. Senin (24/3), sekitar empat puluh warga sejumlah desa itu mendatangi kebun yang berlokasi di perbatasan Kalsel dan Kalteng.

Warga menuding pihak perusahaan menyerobot tanah ulayat warisan leluhur mereka seluas 1.600 hektare (ha). Padahal tanah adat itu tidak pernah diserahkan atau diizinkan untuk digarap oleh perusahaan tersebut.

Sebagai bukti kepemilikan, warga menunjukkan keberadaan patung-patung baluntang--patung khas dayak berupa batang kayu berukir-- di lahan ulayat. Bukti lainnya, berupa tanaman karet peliharaan warga yang telah diganti dengan pohon sawit.

Dengan mengendarai motor, puluhan warga yang semuanya laki-laki juga membawa bekal senjata tajam dan gergaji mesin menuju tanah ulayat itu, tepatnya di Batu, masuk kawasan Desa Waling Kecamatan Bintang Ara. Mereka sudah bertekad merebut tanah ulayatnya kembali.

Akses jalan menuju kebun yang kebanjiran karena air sungai sedang pasang tidak menyurutkan niat warga. Padahal, untuk melewatinya, mereka harus bergotong royong memanggul motor karena terjebak banjir sedalam sekitar satu meter.

Sesampainya di perbatasan tanah ulayat dengan kebun perusahaan, warga langsung menebangi sejumlah pohon di perbatasan lahan untuk membuat pondok. Mereka pun membawa bekal mie instan sebagai ransum selama bertahan di sana.

"Pokoknya kami akan pertahankan tanah leluhur kami. Mereka jelas menyerobotnya. Sebab HGO PT Antang yang diambil alih BCL cuma sekitar 5.000 ha. Tapi yang digarap lebih 6.000 ha. Berarti kan menyerobot," kata salah satu warga.

Mahir Danello, warga lainnya menambahkan selain menyerobot lahan, BCL juga telah melakukan banyak pelanggaran. Di antaranya tidak mengantungi izin membawa alat berat di lokasi kebun dan tidak mengantungi izin galian C, tapi tetap nekat menggali tanah tanah untuk pembuatan akses jalan yang tembus ke Desa Pangi.

Saat melakukan aksi, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan BCL yang nampak. Namun tak jauh dari lokasi warga mendirikan pondok, tampak sejumlah aparat TNI berjaga-jaga dengan membawa senjata laras panjang.

Warga menyatakan akan tetap bertahan di lahan itu, sampai pihak perusahaan menyerahkan tanah hak mereka. Sambil bertahan mereka mengacung-acungkan poster, di antaranya bertuliskan ‘ingat BCL jangan asal cabut, konfirmasi dulu dengan kami yang berkepentingan’. Di tanah yang kemarin diduduki warga, tampak tumbuh tanaman sawit berusia sekitar dua tahun setinggi satu meter.(nda)

Tuesday, June 10, 2008

Warga Protes Perusahaan Sawit

Sabtu, 19-04-2008 | 01:08:10

RANTAU, BPOST - Warga dua desa di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin memprotes perusahaan kelapa sawit yang akan membuka areal perkebunan.

Kepala Desa Pematang Karangan, Syahrui dan Kepala Desa Pandaan, Saipi Kamis (17/4) menyebutkan,  pihaknya sudah menyampaikan surat keberatan itu kepada Bupati Tapin, Idis Nurdin Halidi, 12 April 2008 lalu.

Keberatan yang diajukan warga di antaranya terkait Surat Keputusan Bupati Tapin Nomor 71 tahun 2007, tentang Izin Lokasi Rencana Areal Perkebunan Sawit PT Putra Bangun (PBB).

Permohonan izin lokasi PT PBB meliputi areal di lima desa yaitu Desa Pematang Karangan dan Desa Pandahan. Keduanya masuk Kecamatan Tapin Tengah. Sedangkan tiga desa lainnya, Kaladan, Sungai Salai dan Desa Sungai Salai Hilir masuk Kecamatan Candi Laras Utara (CLU).

Berdasarkan kondisi di lapangan, seluruh areal di tiga desa di Kecamatan CLU sudah terdapat kegiatan masyarakat, sehingga tidak memungkinkan bagi perusahaan itu memperoleh areal hak guna usaha (HGU).

Sedangkan areal lahan di dua desa di Kecamatan Tapin Tengah juga sudah ada kegiatan masyarakat berupa pebukaan lahan untuk kebun karet dan pantung. “Karena itu sisa lahan di dua desa kami tidak memungkinkan untuk areal lahan PT PBB,” kata Kades mengutif surat protes itu.

Warga meminta agar sisa lahan di kedua desa itu tak digarap perusahaan sawit itu, karena digunakan warga sebagai cadangan areal plasma dengan PT Kharisma Inti Usaha (PT KIU) untuk masyarakat. 

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tapin, Yusriansyah mmengakui mendapat laporan warga mengenai masalah tersebut. “Senin (21/4) kami bersama investor, tokoh masyarakat dan camat meninjau lokasi yang dipermasalahkan itu,” katanya.(ck2)