Jumat, 19 Juni 2009 | 10:35 WITA
TANJUNG, JUMAT - Komisi 1 DPRD Kabupaten Tabalong, Kalsel hari ini, Jumat (19/6) sekitar pukul 09.00 Wita, menggelar pertemuan dengan tim kecil terkait PT CPN di Graha Sakata Kota Tanjung.
Pertemuan ini menindaklanjuti penyelesaian permasalahan lahan Hak Guna Usaha PT CPN dengan masyarakat Desa Wayau, Tabalong. Karena HGU milik PT CPN diduga salah alamat
No comments:
Post a Comment