Jumat, 26 Juni 2009 | 11:18 WITA
AMUNTAI, JUMAT - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berjanji mencarikan lahan pengganti untuk PT Perdana Dinamika Lestari (PDL), karena 120 hektare lahan yang digarap perusahaan itu masuk areal lahan pertanian warga.
Perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa Sawit tersebut telah mengeruk lahan pertanian warga Desa Pulau Nyiur di Pulau Damar, Kecamatan Banjang. Hal itu diketahui setelah setelah Komisi II DPRD HSU meninjau ke lokasi, Jumat (19/6) dan memeriksa peta lahan dengan menggunakan GPS.
Hasilnya, sekitar 120 hektare lahan yang dikeruk anak perusahaan PT Astra itu merupakan lahan pertanian milik petani setempat. Komisi II menilai, lahan pertanian milik warga tersebut memang tidak boleh diganggu gugat.
Dewan meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), mencarikan lahan pengganti untuk perkebunan milik PT PDL itu. "Kita setuju Dishutbun mencari lahan penggantinya di daerah lain," kata anggota DPRD HST, Hamdani dan Imam Gazali di hadapan Humas PT PDL dan Kepala Dinas Hutbun dan Kabag Humas Pemkab HSU, Rabu (24/6).
Kepala Dinas Hutbun, Syaifani berjanji mencarikan solusi, agar PT PDL terus beroperasi serta tidak terhambat masalah lahan tersebut. Sebaliknya, warga setempat bisa bertani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Soal lahan penggantinya, belum kami tentukan. Mungkin di daerah Pinang Habang, karena masih satu kecamatan dengan Pulau Damar," ujarnya.
Humas PT PDL Kastalani menyatakan, permasalahan lahan antara masyarakat dengan perusahaan sudah selesai, setelah DPRD dan Dishutbun terjun langsung ke lapangan.
"Jadi tidak ada lagi lahan pertanian milik warga yang tergarap PT PDL. Tapi perusahaan tetap meminta segera dicarikan lahan pengganti seluas 120 hektare,"katanya. Kabag Humas Pemkab HSU Yusfihany, meminta PT PDL terus berkomunikasi dengan pihaknya, karena keberadaan perkebunan itu untuk kemajuan kabupaten di utara Kalsel itu.